Polri Pecat AKP DI, Pelaku Penembakan di Sumbar: Bukti Ketegasan Institusi

Dok. Humas

Salingka Media – Polri kembali menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Dalam sidang kode etik yang digelar pada Selasa (26/11/2024), seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam kasus penembakan di Sumatera Barat yang menewaskan korban.

 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat maupun anggota internalnya.

 

“Sidang kode etik ini adalah bukti nyata komitmen Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota Polri sendiri. Tidak ada toleransi bagi perbuatan yang mencoreng nama baik institusi,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.

Baca Juga :  Rajo Sailun Herbal Mengatasi Berbagai Jenis Penyakit Sudah Hadir di kota Padang dan Sekitarnya

 

Proses Sidang Transparan dan Profesional

Sidang kode etik yang berlangsung sejak pagi itu menghadirkan lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Sidang berjalan tertib dan transparan dengan pengawasan ketat dari Kompolnas dan tim internal Polri.

 

“Keputusan sidang menyatakan bahwa tindakan AKP DI adalah perbuatan tercela, sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambah Sandi.

 

Kompolnas Dukung Sikap Tegas Polri

Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polri dalam kasus ini. Menurutnya, keputusan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

“Kami mendukung penuh tindakan Polri dalam kasus ini. Keputusan tegas seperti ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan integritas. Kami juga akan terus mengawasi jalannya proses penyidikan pidana untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ujar Arief.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mako Brimob Polri

 

Pendalaman Motif dan Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami kasus tersebut.

 

“Proses penyidikan terkait motif masih berjalan. Saat ini, fokus kami adalah memastikan sidang kode etik selesai, sementara proses pidana tetap berlanjut,” jelasnya.

 

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri.

 

“Kami mengusulkan adanya evaluasi mendalam terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini perlu menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Arief.

 

Komitmen Polri untuk Transparansi dan Profesionalisme

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat.

Baca Juga :  Jokowi : Saya Minta Kapolri Untuk Mengusut Tuntas Permainan yang Ada di Karantina

 

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik demi kepentingan bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi.

Tinggalkan Balasan