Forkopimda Dharmasraya Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi Lewat Satgas Gabungan

Forkopimda Dharmasraya Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi Lewat Satgas Gabungan
Forkopimda Dharmasraya Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi Lewat Satgas Gabungan – Dok. Hms

Dharmasraya, Salingka Media – Pengawasan BBM Bersubsidi Dharmasraya menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Pulau Punjung pada Kamis, 11 Juni 2026, seluruh unsur pimpinan daerah menyepakati langkah strategis untuk memperketat pengendalian distribusi bahan bakar bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut muncul sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1/INST-2026 yang mengatur pengendalian dan pengawasan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) serta Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, memimpin langsung rapat tersebut. Hadir dalam pertemuan itu Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gunawan, perwakilan Dandim 0310/Sawahlunto-Sijunjung yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman, serta Sekretaris Daerah Medison yang bertindak sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Sekda Medison menjelaskan pentingnya memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Dharmasraya. Ia juga mempresentasikan rancangan Surat Keputusan yang memuat penyempurnaan struktur Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian JBT dan JBKP.

Baca Juga :  Misteri Kematian di Koto Gadang: Penemuan Mayat Membuat Gempar Warga Dharmasraya

Hasil rapat menghasilkan sejumlah perubahan pada struktur Satgas. Pemerintah daerah dan Forkopimda sepakat menambah beberapa unsur penting dalam tim tersebut. Komandan Brimob masuk sebagai Penasehat dan Pengarah, Wakapolres bertugas sebagai Wakil Penanggung Jawab Pelaksana, sementara PT Pertamina Patra Niaga bergabung sebagai anggota Satgas.

Bupati Annisa menegaskan bahwa pengawasan harus berjalan secara menyeluruh untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Menurutnya, petugas tidak cukup hanya memeriksa nomor polisi kendaraan saat melakukan pengawasan di lapangan.

Ia meminta petugas turut memeriksa dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), guna memastikan kesesuaian data dan mencegah penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi.

Selain itu, Annisa menekankan pentingnya sosialisasi sebelum Satgas menjalankan tugas di lapangan. Ia meminta tim berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemilik maupun pengelola SPBU serta pihak Pertamina agar seluruh pihak memahami mekanisme pengawasan yang akan diterapkan.

“Satgas perlu melakukan sosialisasi kepada pemilik dan pengelola SPBU serta berkoordinasi dengan Pertamina agar terdapat kesamaan persepsi dan mekanisme pengawasan,” kata Annisa dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Angkut BBM Bersubsidi, 2 Orang Warga Semarang Diamankan Polisi

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gunawan mengusulkan pembentukan tim pengawasan gabungan yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurutnya, kolaborasi lintas instansi akan meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.

Indra juga meminta petugas Satgas menyusun laporan harian sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan. Dengan laporan yang tersusun secara rutin, pemerintah daerah dapat memantau perkembangan distribusi BBM bersubsidi secara lebih akurat.

Selain menekankan aspek pengawasan, Indra mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan pemeriksaan kendaraan secara humanis. Ia meminta petugas tetap mengedepankan pendekatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat merasa nyaman saat proses pemeriksaan berlangsung.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menjelaskan bahwa antrean panjang di sejumlah SPBU umumnya muncul akibat keterlambatan pasokan dari depo BBM. Karena itu, ia menilai masyarakat tidak selalu menjadi penyebab utama terjadinya antrean.

Kapolres juga menyoroti keterbatasan jumlah personel yang tersedia. Dengan kondisi tersebut, ia menilai pola pengawasan melalui patroli rutin dan pemantauan berkala lebih efektif dibandingkan penempatan petugas secara permanen di setiap SPBU.

Baca Juga :  Dharmasraya Raih Prestasi Gemilang, ASN Jadi Pelopor Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat

Menurutnya, strategi tersebut memungkinkan petugas menjangkau lebih banyak lokasi sekaligus menjaga efisiensi penggunaan personel di lapangan.

Melalui kesepakatan ini, Pengawasan BBM Bersubsidi Dharmasraya memasuki tahap yang lebih kuat dengan dukungan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, dan Pertamina. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forkopimda berkomitmen menjaga distribusi BBM bersubsidi agar berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan struktur Satgas, peningkatan koordinasi antarlembaga, serta pengawasan yang lebih terukur diharapkan mampu mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang lebih efektif bagi masyarakat yang berhak menerima manfaatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *