Penangkapan Kapal Vietnam di Natuna: Ini Kronologinya

Dok. Humas

Salingka Media – Penegakan hukum di perairan Indonesia terus diperketat sepanjang tahun 2024. Sebanyak delapan kapal asing berbendera Vietnam berhasil ditindak oleh Baharkam Polri karena diduga memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin.

 

“Kami telah menangkap delapan kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” ujar Irjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, Kakorpolairud Baharkam Polri, saat menghadiri peringatan HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024).

 

Operasi Gabungan Tindak Berbagai Kejahatan

 

Selain kasus kapal asing, Irjen. Pol. Yassin juga mengungkap penindakan terhadap penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau. Operasi tersebut berhasil mengamankan ribuan batang rokok yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Baca Juga :  Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra Serentak 4-17 September, Ini 7 Pelanggar yang Ditindak

 

“Proses hukum lebih lanjut kasus rokok ilegal diserahkan kepada Bea Cukai, sesuai dengan kewenangan mereka. Meski kami tidak menangani langsung, kami tetap berkomitmen mengungkap dan menindak pelanggaran hukum,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, Ditpolairud Polda Kalimantan Utara juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Nunukan. Dari operasi tersebut, diamankan barang bukti berupa lima kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.

 

Komitmen Penegakan Hukum di Perairan

 

Penindakan terhadap kapal asing dan berbagai kejahatan lainnya menunjukkan komitmen Baharkam Polri dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dengan Bea Cukai, dalam memberantas tindak pidana di wilayah perairan.

Baca Juga :  Pendaki Rinjani Asal Jakarta Pusat Ditemukan Meninggal Setelah 8 Hari Pencarian

 

“Pengungkapan seperti ini adalah bukti nyata kerja keras Polairud dalam menjaga perairan Indonesia dari berbagai ancaman, baik dari luar maupun dalam negeri,” tambah Irjen. Pol. Yassin.

Tinggalkan Balasan