
Salingka Media, Payakumbuh, Sumbar – Musfi Yendra, Ketua Komisi Informasi Sumbar telah mengesahkan 2.000 Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2024 yang jatuh pada tanggal 30 April 2024.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memperingati HAKIN dan dilakukan di berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Sumbar.
Para Duta KIP terdiri dari mahasiswa dan siswa dari Universitas Andalas (Unand), Institut Teknologi Padang (ITP), Universitas Negeri Padang (UNP), dan Politeknik Negeri Padang (PNP), serta sekolah-sekolah seperti SMA 2 Payakumbuh, SMA 3 Payakumbuh, SMA 2 Painan, SMA 2 Sungai Tarab, SMK 1 Lubuk Sikaping, MAN 2 Pessel, dan MAN Insan Cendikia Padang Pariaman.
Kampus dan sekolah ini telah diakui sebagai badan publik yang Informatif.
Acara pengukuhan berlangsung sejak 29 April di SMA 2 Payakumbuh dan dilanjutkan di SMA 3 Payakumbuh pada 30 April.
Beberapa pejabat hadir dalam perayaan tersebut, termasuk Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, Pj Walikota Payakumbuh Jasman, dan perwakilan dari Komisi Informasi Sumbar.
Pj Walikota Payakumbuh menyatakan apresiasinya terhadap dua sekolah di Payakumbuh yang telah berhasil menjadi badan publik yang Informatif, yaitu SMA 2 dan SMA 3 Payakumbuh.
Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn juga mengakui pencapaian ini sebagai momen bersejarah, mengingat inisiatif Duta KIP tingkat siswa dan siswi oleh KI Sumbar adalah yang pertama di Indonesia.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan Indonesia yang maju di tahun 2045.
Dia menyebutkan bahwa Duta KIP adalah generasi yang disiapkan untuk memimpin masa depan Indonesia.
“Adik–adik Duta KIP yang kita kukuhkan hari ini adalah generasi terbaik disiapkan untuk menuju Indonesia 2045, peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia, dan di tangan mereka Insyaa Allah akan jadi negara maju. Keterbukaan informasi publik adalah salah satu instrumen negara maju, sehingga tugas Duta KIP ini panjang ke depannya untuk membumikan ini,” katanya.
Wakil KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, yang juga Ketua Peringatan HAKIN KI Sumbar, menyatakan bahwa kegiatan HAKIN masih akan berlanjut di empat perguruan tinggi dan tujuh sekolah SLTA di Sumbar.
Dia menambahkan bahwa tugas Duta KIP adalah menyebarluaskan, mendidik, dan mempromosikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.