Melalui Program Eazy Pasport, Imigrasi Kelas II Agam Kembali Jemput Bola Layani Masyarakat Pasbar

Melalui Program Eazy Pasport, Imigrasi Kelas II Agam Kembali Jemput Bola Layani Masyarakat Pasbar

Salingka Media, Pasaman Barat – Melalui Program Eazy Pasport, Imigrasi Kelas II Agam kembali jemput bola layani masyarakat Pasbar. Melalui program Eazy Passport, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam kembali memberikan pelayanan pembuatan dan penggantian paspor di Kabupaten Pasaman Barat yang dilakukan di aula kantor bupati setempat, Sabtu (2/10/2021).

Diketahui, Eazy Passport merupakan pelayanan pembuatan paspor secara kolektif yang dilakukan tanpa perlu datang ke kantor imigrasi, melainkan lokasi tempat pemohon mengajukan pelayanan. Pelayanan Eazy Passport ini dapat diberikan kepada Kantor Pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, Swasta dan Instansi Pendidikan, Masyarakat, Organisasi dan lain-lain.

“Eazy Passport ini merupakan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas II Agam dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat. Ini merupakan lanjutan dari layanan pengambilan paspor sebelumnya yang sempat vakum sekitar 1 tahun lalu,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Pasbar, Yosmar Difia.

Baca Juga :  Heboh! 7 WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebar Ajaran Akhir Zaman Lewat Mimpi dan Wahyu

Pelayanan ini, lanjutnya, pertama kali dilakukan setelah pertemuan antara Bupati Pasbar dengan Kanwil Kemenkum HAM dan Kantor Imigrasi II Agam beberapa waktu lalu terkait pelayanan pengurusan paspor di Pasbar. “Sesuai arahan bupati, pelaksanaan pengabdian ini akan dilakukan secara berkala di Kabupaten Pasaman Barat, dan pada tahap ini kita lakukan untuk 25 orang,” ujarnya.

Melalui Program Eazy Pasport, Imigrasi Kelas II Agam Kembali Jemput Bola Layani Masyarakat Pasbar

“Untuk tahap selanjutnya akan disosialisasikan ke seluruh kecamatan dan desa, agar masyarakat bisa mengajukan paspor di Pasbar, tepatnya di kantor bupati,” jelasnya.

Ia berharap pelayanan ini dapat terus berlanjut kedepannya dan dapat lebih ditingkatkan lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga ingin membangun kantor Imigrasi di Pasbar bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Pasbar untuk memudahkan masyarakat membuat dan mengurus paspor.

Baca Juga :  Longsor Kembali Terjadi di Polong Onam Talu Kapolsek AKP Junaidi SH Gerak Sigap Evakuasi Pasien yang di rujuk ke RSUD Jambak

Sementara itu, Kepala Biro Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Imigrasi dengan tegas menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan paspor, mengingat jarak antara Kabupaten Pasbar dan Kota Bukittinggi cukup jauh.

“Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor tidak perlu ke kantor imigrasi, sudah bisa memanfaatkan layanan Eazy Passport ini,” kata Tegas.

Ia mengatakan, kehadiran Eazy Passport di Pasbar merupakan permintaan dari pemerintah daerah terkait pelayanan pengurusan paspor. Untuk pengajuan kepengurusan minimal 20 orang, dan kepengurusan teknis diberikan kepada Pemda Pasbar melalui Bagian Protokol dan KP Sekretariat Daerah dibantu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dedi Lesmana yang turut serta mengurus paspor pada kesempatan ini berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut, karena pengurusan paspor sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Ini sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat, yang selain memudahkan juga dapat menghemat biaya. Apalagi saat ini banyak sekali animo masyarakat untuk membuat paspor,” ujarnya. Hms/Handro

Tinggalkan Balasan