Empat Tersangka Pembobol ATM di Padang Panjang Ditangkap, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Empat Tersangka Pembobol ATM di Padang Panjang Ditangkap, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Empat Tersangka Pembobol ATM di Padang Panjang Ditangkap, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah (Dok. infosumbar)

Salingka Media – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kartu ATM yang merugikan korban hingga Rp 173.750.000. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Anhar, yang melaporkan kehilangan sejumlah uang dari rekeningnya.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (14/10/2024), menjelaskan bahwa kasus ini diawali dengan laporan kehilangan kartu ATM yang terjadi di kediaman korban, di Kelurahan Guguak Malintang, Padang Panjang Timur, pada Rabu, 9 Oktober 2024. Setelah melakukan pengecekan saldo di Bank BRI, korban menyadari bahwa dana sebesar Rp 168.000.000 telah raib, selain itu uang tunai sebesar Rp 5.750.000 yang disimpan di dalam tas juga hilang.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru oleh Oknum TNI AL Terungkap, Ini Alasannya

Setelah penyelidikan intensif, tim dari Satreskrim Polres Padang Panjang berhasil meringkus dua tersangka utama, RH (19) dan HP (38), pada Minggu (13/10/2024) di sebuah kontrakan di kawasan Padang Timur. Berdasarkan pengakuan RH, aksi ini melibatkan dua tersangka lainnya yang kini telah diamankan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu kartu ATM BRI, uang tunai senilai Rp 20.600.000, dua unit sepeda motor, serta beberapa barang elektronik dan perabot rumah tangga yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta Pasal 55 dan 56 KUHP terkait peran serta dalam tindak pidana. Kapolres menjelaskan bahwa motif kejahatan ini dilatarbelakangi oleh desakan ekonomi dan kebutuhan biaya pernikahan salah satu pelaku, RH. Saat ini, penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan