Ladang Ganja Gunung Semeru: Fakta Janggal dan Misteri Pemilik Lahan Masih Menggantung

 

Dok. Kompas.com

Salingka Media – Kasus penemuan puluhan titik ladang ganja di lereng Gunung Semeru masih jadi sorotan panas—bukan cuma karena skala tanamannya yang masif, tapi juga karena misteri siapa sebenarnya para pemilik lahan tersebut. Seolah-olah, sebagian besar lokasi penanaman ganja ini muncul tanpa jejak yang jelas. Data dari pihak berwenang pun saling tumpang tindih.

Saat BB TNBTS (Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) merilis temuan mereka, tercatat ada 59 titik lahan ganja tersebar di kawasan Dusun Pusungduwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Angka yang bikin dahi berkerut, karena saat data itu dibandingkan dengan laporan polisi maupun dokumen kejaksaan, ternyata jumlah lahan yang dimiliki para terdakwa tak sepenuhnya cocok.

Polisi mengungkap bahwa dari 59 ladang tersebut, baru 17 titik yang diketahui siapa pemiliknya. Sisanya? Masih jadi bahan penyelidikan yang terus berjalan. “Total 17 titik sudah kami identifikasi, selebihnya masih dalam proses,” ujar Ipda Untoro Abimanyu dari Polres Lumajang pada Jumat, 25 April 2025.

Baca Juga :  Milisi Houthi Yaman Menembakkan Rudal Ke Wilayah Israel

Siapa saja mereka?

Menurut polisi, enam orang telah ditetapkan sebagai terdakwa: Tomo, Tono, Bambang, Ngatoyo, Suwari, dan Jumaat. Selain itu, satu nama lagi mencuat—Edi, yang kini masih buron dan disebut-sebut sebagai dalang dari operasi penanaman ganja ini. Tomo dan Tono diketahui berbagi lahan, mengelola tiga lokasi bersama. Bambang dan Ngatoyo masing-masing punya dua. Suwari? Dua titik juga. Sedangkan Jumaat terhubung dengan tiga lokasi penanaman.

Yang menarik (atau membingungkan?), versi kejaksaan justru menyebutkan jumlah yang berbeda. Dalam dokumen dakwaan yang tercantum di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Negeri Lumajang, total lahan yang diakui hanya 12. Bukan 17. Di situ tercatat Tomo dan Tono menanam masing-masing di tiga lahan. Begitu juga Bambang dan Ngatoyo—masing-masing dua. Suwari dan Jumaat? Masing-masing cuma satu lahan yang dikaitkan dengan mereka.

Baca Juga :  Polres Padang Panjang Tangkap Spesialis Pencuri Rumah, Sita Motor dan Emas

Lalu, ke mana sisa lahannya?

Ada kemungkinan besar, sebagian besar titik masih belum berhasil diidentifikasi secara pasti pemiliknya. Untoro mengatakan bahwa 42 titik lainnya masih dikategorikan sebagai barang bukti tanpa nama yang melekat. Dan proses ini bisa memakan waktu—polisi tak ingin gegabah.

Satu nama yang terus disebut-sebut dalam lingkaran ini adalah Edi. Ia tak cuma buron, tapi juga diyakini sebagai otak utama dari jaringan penanaman ganja skala besar ini. Lima dari total ladang disebut sebagai miliknya, meski belum ada konfirmasi langsung karena keberadaannya masih misterius.

Kondisi di lapangan tampaknya rumit. Sejumlah lokasi berada di medan yang sulit dijangkau dan tersembunyi di antara vegetasi lebat khas lereng Semeru. Tak heran jika proses penyelidikan masih memerlukan waktu dan sumber daya besar.

Tinggalkan Balasan