
Salingka Media – Pagi yang biasa berubah mencekam di kawasan Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok, Senin (21/4/2025). Tim Spider dari Polres Solok bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga—ada yang mencurigakan, katanya. Tidak butuh waktu lama, target ditemukan: pria berusia 33 tahun berinisial YS, warga Solok Selatan, duduk di dalam mobil Avanza silver di tepi jalan.
“Gerak-geriknya mencurigakan, dan setelah kami dekati, memang cocok dengan ciri-ciri yang kami terima dari masyarakat,” kata IPTU Rico Putra Wijaya, Kasat Resnarkoba Polres Solok, dengan nada serius saat diwawancarai. Polisi lalu memeriksa mobil tersebut. Dan di situlah kejutan dimulai.
Satu paket sabu ditemukan—bukan di dashboard, bukan pula di bagasi. Tapi, disimpan dengan rapi dalam kaos kaki sebelah kanan milik YS. Bungkusnya dilapisi plastik klip bening, lalu dimasukkan lagi ke dalam plastik hitam. Semuanya terencana rapi, seperti seseorang yang sudah terbiasa menyembunyikan barang.
YS tak mengelak. Ia mengakui bahwa sabu itu miliknya dan di bawah kendalinya. Ia bahkan menggunakan ponsel Realme biru—yang juga ikut diamankan—untuk melakukan transaksi narkoba, menurut pengakuannya sendiri kepada pihak berwajib.
Polisi tak membuang waktu. Setelah barang bukti diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Belum jelas dari mana barang itu berasal, atau siapa yang terlibat. Namun yang pasti, kasus ini membuka lagi satu lembar hitam soal peredaran narkoba di kawasan Sumatera Barat.
Bagi warga sekitar, insiden ini jadi peringatan keras. Transaksi haram bisa terjadi di tempat yang tak terduga, bahkan saat orang hanya tampak sedang “nungguin seseorang” di pinggir jalan.