Maling Motor Ditangkap di Dalam Mobil Travel, Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu Bekuk Bobby Meong Saat Pulang ke Rengat

Maling Motor Ditangkap di Dalam Mobil Travel, Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu Bekuk Bobby Meong Saat Pulang ke Rengat
Maling Motor Ditangkap di Dalam Mobil Travel, Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu Bekuk Bobby Meong Saat Pulang ke Rengat – Dok. Foto Via ingatlah

Salingka Media, Indragiri Hulu – Maling motor yang sempat membawa kabur sepeda motor milik warga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya tertangkap saat berada di dalam sebuah mobil travel. Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu menangkap pelaku berinisial BV alias Bobby Meong ketika kendaraan yang ditumpanginya melintas menuju Rengat pada Jumat (24/7/2026) malam.

Penangkapan itu menjadi hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Satreskrim Polres Inhu setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor dari seorang warga. Polisi bergerak berdasarkan informasi lapangan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan Angga Prayadi Rawah (37), seorang karyawan swasta yang kehilangan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BM 3021 VO.

Baca Juga :  Ditangkap Bawa Sabu di Solok, Pemuda Asal Sungai Pagu Terancam Hukuman Mati

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan R. Suprapto Gang Emboya, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat. Saat hendak berangkat bekerja, korban mendapati sepeda motornya yang sebelumnya terparkir di area kos sudah tidak berada di tempat.

Korban sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi dan menanyakan kepada rekan-rekan di tempat kos. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhu.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi maling motor tersebut sebagai BV alias Bobby Meong, warga Rengat.

Aiptu Misran mengatakan, Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Riki Rahmadi segera bergerak setelah memperoleh informasi bahwa pelaku sedang menumpang mobil travel dari Tembilahan menuju Rengat.

Baca Juga :  Dua Ibu Rumah Tangga Terseret Kasus Pembunuhan di Cilegon

Berbekal informasi itu, petugas menyusun strategi penangkapan dengan menempatkan personel di beberapa titik yang diperkirakan akan dilalui kendaraan tersebut. Salah satu lokasi penyergapan berada di kawasan Simpang Pos Persahabatan.

Sekitar pukul 23.10 WIB, mobil travel yang membawa pelaku tiba di lokasi. Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, petugas langsung menghentikan kendaraan dan mengamankan tersangka di dalam mobil.

Pelaku tampak tidak menyangka polisi telah mengetahui keberadaannya. Petugas kemudian membawa Bobby Meong ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Pengakuan tersebut memperkuat hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan petugas.

Saat ini, maling motor tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhu. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *