Napi Lapas Pekanbaru Kabur Saat Berobat, DPR RI Desak Evaluasi Total Pengawasan

Napi Lapas Pekanbaru Kabur Saat Berobat, DPR RI Desak Evaluasi Total Pengawasan
Napi Lapas Pekanbaru Kabur Saat Berobat, DPR RI Desak Evaluasi Total Pengawasan – Dok. Foto gambar ilsutrasi via ingatlah

Salingka Media, Pekanbaru – Napi Lapas Pekanbaru kembali menjadi sorotan setelah seorang narapidana kasus narkotika melarikan diri ketika menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru. Hingga Sabtu (25/7/2026), aparat gabungan masih memburu narapidana tersebut, sementara pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau mengusut dugaan pelanggaran dalam proses pengawalan.

Narapidana yang kabur diketahui bernama Ibnu Satya Darma alias Ibnu bin Suarman, terpidana kasus narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara. Berdasarkan keterangan pihak Lapas, ia telah menjalani masa pidana sekitar tujuh tahun enam bulan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB ketika Ibnu menjalani kontrol kesehatan rutin karena penyakit dalam yang membutuhkan penanganan berkala. Saat itu, tiga petugas Lapas mengawalnya menuju RS PMC Pekanbaru.

Menurut informasi yang disampaikan pihak Lapas, dokter yang dijadwalkan memeriksa belum berada di rumah sakit. Dalam rentang waktu tersebut, Ibnu diduga sempat menuju rumah pribadinya di Perumahan Hangtuah Home, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, untuk menemui istrinya.

Baca Juga :  Kronologis Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Lewat Tempat Pencucian Mobil

Di lokasi itu, narapidana tersebut disebut masuk ke dalam rumah tanpa pengawalan langsung dan tidak menggunakan borgol. Sementara tiga petugas menunggu di luar rumah. Beberapa saat kemudian, Ibnu diduga melarikan diri melalui pintu belakang bersama istrinya yang diduga telah menyiapkan rencana pelarian.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, melalui Humas Albright Sitohang, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian begitu menerima informasi pelarian tersebut.

“Hingga saat ini, upaya pencarian terhadap yang bersangkutan masih terus berlangsung,” ujar Albright, Sabtu (25/7/2026).

Selain melakukan pengejaran terhadap Napi Lapas Pekanbaru tersebut, Kanwil Ditjen PAS Riau juga membentuk tim untuk memeriksa tiga petugas yang bertugas mengawal narapidana saat kejadian berlangsung.

Pihak Lapas menegaskan proses pemeriksaan berlangsung secara profesional, objektif, dan transparan. Jika tim menemukan adanya unsur kelalaian ataupun pelanggaran prosedur, petugas yang bersangkutan akan menerima sanksi sesuai ketentuan, mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengawalan narapidana agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Berhasil Ringkus Penambang Pasir Ilegal, Lindungi Lingkungan dan Negara

Di sisi lain, anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi PAN, Arisal Aziz, menyoroti keras insiden kaburnya Napi Lapas Pekanbaru tersebut. Menurutnya, kejadian itu menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap narapidana yang menjalani pengobatan di luar lapas.

Arisal mengingatkan bahwa sebelumnya ia bersama Komisi XIII telah melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama jajaran pemasyarakatan di Pekanbaru. Namun, tidak lama setelah rombongan kembali ke Jakarta, muncul informasi mengenai pelarian narapidana tersebut.

Ia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, beserta jajaran yang memiliki tanggung jawab dalam peristiwa itu.

Menurut Arisal, evaluasi tidak cukup hanya menyasar tiga petugas pengawal. Ia menilai pemerintah juga perlu mengaudit sistem pengawasan, standar operasional prosedur (SOP), serta rantai komando di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menegaskan bahwa pembenahan tidak akan berjalan maksimal apabila hanya petugas lapangan yang dimintai pertanggungjawaban tanpa mengevaluasi pimpinan yang memiliki tanggung jawab komando.

Baca Juga :  Warga Padang Aktif Bantu Polisi, Pencuri Rumah Kosong Berhasil Diringkus

Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jopris Sinaga, membenarkan bahwa tiga petugas pengawal hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim dari Kanwil Ditjen PAS Riau.

Menurutnya, tim masih mendalami apakah terdapat unsur kelalaian, kesengajaan, maupun bentuk pelanggaran lainnya yang menyebabkan narapidana berhasil melarikan diri.

Hingga berita ini ditulis, aparat gabungan masih melakukan pencarian terhadap Ibnu Satya Darma. Kanwil Ditjen PAS Riau juga terus mengumpulkan fakta terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pengawalan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh atas insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *