
Salingka Media, Padang – Pengamanan Kawasan Wisata menjadi perhatian utama Polda Sumatera Barat dalam upaya mendukung kemajuan sektor pariwisata di Ranah Minang. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat pada Jumat, 24 Juli 2026.
Penandatanganan kerja sama yang digagas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar itu berlangsung di Mapolda Sumatera Barat. Kesepakatan tersebut menjadi langkah bersama untuk memperkuat Pengamanan Kawasan Wisata melalui kolaborasi lintas instansi agar destinasi wisata tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Kegiatan itu juga menghadirkan Auditor Madya Tk. II Sispamobvitnas Baharkam Polri, Kombes Pol. Adrian Indra Nurinta, S.I.K., M.H. Ia hadir memberikan pendampingan sekaligus memastikan isi nota kesepahaman sejalan dengan kebijakan nasional dalam pengamanan objek vital.
Melalui kerja sama tersebut, seluruh pihak sepakat membangun sinergi dalam pengelolaan keamanan destinasi wisata sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Kolaborasi ini mengedepankan koordinasi antarlembaga agar setiap kawasan wisata memiliki sistem pengamanan yang lebih terpadu.
Kombes Pol. Adrian Indra Nurinta menegaskan bahwa keberhasilan sektor pariwisata sangat bergantung pada terciptanya tiga aspek utama, yakni keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pengamanan. Setelah aspek keselamatan terpenuhi, seluruh pihak dapat menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di Sumatera Barat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menyatakan pihaknya siap mengawal pelaksanaan nota kesepahaman tersebut di seluruh kawasan wisata yang menjadi ruang lingkup kerja sama.
Ia menilai kolaborasi antara Polri, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurutnya, prinsip salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi menjadi dasar dalam penerapan Pengamanan Kawasan Wisata di Sumatera Barat.
Susmelawati juga optimistis sistem pengamanan yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan akan meningkatkan daya tarik destinasi wisata di Sumatera Barat. Kondisi tersebut diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Polda Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap pengelolaan destinasi wisata semakin profesional, memiliki daya saing tinggi, serta mampu menciptakan iklim pariwisata yang berkelanjutan di masa mendatang.





