
Pasaman Barat, Salingka Media – Penebangan sengon di Hutan Kota Pasaman Barat menjadi sorotan publik setelah sejumlah informasi di media sosial menyebut kegiatan tersebut berkaitan dengan kepentingan ekonomi. Menanggapi isu yang berkembang, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan penjelasan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program revitalisasi kawasan dan upaya mengurangi risiko keselamatan bagi masyarakat.
Kepala DLH Pasaman Barat, Afkar, menyampaikan klarifikasi tersebut saat bertemu dengan awak media di Aula DLH Pasaman Barat pada Rabu (10/6). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menjalankan penataan kawasan hutan kota demi meningkatkan fungsi ruang terbuka hijau sekaligus menjaga keamanan pengunjung.
Menurut Afkar, pemerintah membangun Hutan Kota Pasaman Barat sejak urusan kehutanan masih berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kehutanan. Kawasan seluas sekitar tiga hektare itu berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang mendukung keseimbangan lingkungan, menyediakan habitat bagi satwa, serta menjadi lokasi rekreasi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pohon yang ditebang merupakan jenis sengon yang sejak awal berperan sebagai tanaman pelindung atau peneduh bagi vegetasi lain saat proses pengembangan kawasan. Namun, setelah bertahun-tahun tumbuh dan memasuki usia yang semakin tua, beberapa pohon dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
DLH mencatat setidaknya sudah ada satu pohon sengon yang tumbang di kawasan tersebut. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah mengambil langkah penataan untuk mencegah risiko yang lebih besar di masa mendatang.
“Sudah ada satu pohon sengon yang tumbang. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan kota,” ujar Afkar.
Selain melakukan penataan terhadap pohon yang berisiko, pemerintah daerah juga menyiapkan program revitalisasi kawasan secara menyeluruh. Program tersebut mencakup penambahan berbagai jenis tanaman baru yang lebih sesuai dengan konsep pengembangan hutan kota ke depan.
Afkar mengatakan pemerintah akan menanam berbagai jenis pohon, termasuk tanaman buah dan vegetasi lain yang dapat memperkaya fungsi kawasan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Melalui revitalisasi ini, pemerintah ingin menghadirkan kawasan hutan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman untuk dikunjungi. Penataan tersebut juga bertujuan menjaga keberlanjutan fungsi ekologis kawasan sebagai ruang hijau di tengah perkembangan wilayah.
Program revitalisasi yang sedang berjalan tidak hanya berfokus pada aspek estetika lingkungan. Pemerintah juga memperhatikan faktor keselamatan pengunjung dengan mengurangi potensi bahaya yang dapat muncul dari pohon-pohon tua yang rawan tumbang.
Menanggapi isu yang menyebut penebangan sengon di Hutan Kota Pasaman Barat dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi, Afkar memberikan bantahan tegas. Ia menjelaskan bahwa nilai ekonomi kayu sengon relatif rendah sehingga tidak memberikan keuntungan yang signifikan.
Berdasarkan perhitungan yang disampaikan DLH, biaya penebangan dan pengangkutan kayu mencapai sekitar Rp1 juta. Sementara itu, hasil penjualan kayu sengon hanya berkisar Rp1,3 juta. Dengan kondisi tersebut, selisih yang diperoleh hanya sekitar Rp300 ribu.
Afkar menegaskan bahwa seluruh hasil yang diperoleh dari penjualan kayu akan masuk ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia menilai anggapan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari keuntungan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kalau tujuan utamanya mencari keuntungan, tentu tidak sebanding. Kegiatan ini murni untuk penataan dan revitalisasi kawasan demi keselamatan serta peningkatan fungsi hutan kota,” tegasnya.
Ketua Koperasi Rimba Lestari, Surahdi, yang selama ini mengelola kawasan Hutan Kota Pasaman Barat, turut memberikan klarifikasi terkait kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses penebangan berlangsung dalam rangka pengelolaan kawasan dan telah melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Pernyataan tersebut memperkuat penjelasan pemerintah daerah bahwa penebangan sengon di Hutan Kota Pasaman Barat merupakan bagian dari upaya penataan lingkungan dan bukan aktivitas yang berorientasi pada keuntungan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap masyarakat dapat memahami tujuan revitalisasi yang sedang berlangsung. Selain mengurangi risiko keselamatan akibat pohon yang berpotensi tumbang, program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan hutan kota.
Ke depan, pemerintah ingin mengembangkan Hutan Kota Pasaman Barat menjadi ruang hijau yang lebih representatif bagi masyarakat. Kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penunjang kualitas lingkungan, tetapi juga sebagai lokasi edukasi lingkungan, konservasi satwa, dan destinasi rekreasi keluarga.
Dengan penataan yang lebih baik, pemerintah berharap Hutan Kota Pasaman Barat dapat memberikan manfaat yang lebih luas sekaligus menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.





