RAPIMDA I DPD Gerakan Rakyat Kota Padang: 11 DPC Sepakati 8 Materi ke DPP dan Nyatakan Ketidakpercayaan kepada Ketua DPW

RAPIMDA I DPD Gerakan Rakyat Kota Padang 11 DPC Sepakati 8 Materi ke DPP dan Nyatakan Ketidakpercayaan kepada Ketua DPW
RAPIMDA I DPD Gerakan Rakyat Kota Padang 11 DPC Sepakati 8 Materi ke DPP dan Nyatakan Ketidakpercayaan kepada Ketua DPW

Salingka Media, Padang – Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) I Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat (DPD GR) Kota Padang menghasilkan keputusan strategis dan sikap organisasi yang tegas. Forum yang dihadiri Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC Gerakan Rakyat se-Kota Padang secara bulat menyepakati delapan materi penting untuk dilaporkan dan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat.

RAPIMDA I ini diikuti oleh peserta dari unsur Ketua dan Sekretaris Dewan Penasihat, Ketua dan Sekretaris DPD Gerakan Rakyat Kota Padang, Ketua DPC tingkat kecamatan, serta peninjau dari unsur kepengurusan DPD dan DPC se-Kota Padang.

Dalam forum tersebut, Ketua DPD Gerakan Rakyat Kota Padang menyampaikan keinginan dan sikap organisasi yang kemudian disepakati secara kolektif oleh 11 DPC Gerakan Rakyat se-Kota Padang, sebagai bagian dari konsolidasi organisasi dan penegasan arah gerakan. Namun, RAPIMDA I juga menjadi ruang evaluasi kritis terhadap dinamika internal organisasi di tingkat wilayah.

Baca Juga :  Pihak RSUD Rasidin Buka Suara Terkait Penolakan Pasien Desi Erianti

Peserta RAPIMDA secara terbuka mempertanyakan sikap Ketua DPW Gerakan Rakyat dan saudari Rita Widyawati selaku pemegang mandat, yang dinilai tidak menunjukkan sikap amanah, minim koordinasi, tidak membangun komunikasi, serta tidak memberikan informasi yang semestinya kepada struktur di bawahnya.

Selain itu, peserta RAPIMDA juga mengecam keras sikap yang bersangkutan yang tanpa penjelasan tidak mengajukan usulan calon kepengurusan pembentukan partai yang telah secara resmi diajukan oleh DPD Gerakan Rakyat Kota Padang kepada DPP. Padahal sebelumnya, yang bersangkutan secara langsung memohon dan meminta kepada DPD Gerakan Rakyat Kota Padang agar mengusulkan nama-nama kepengurusan, serta menyatakan tidak akan menerima usulan lain selain usulan resmi dari DPD GR Kota Padang.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Fasilitas Umum Tiga Kecamatan

Namun, pada penghujung proses, peserta RAPIMDA menilai terjadi pembalikan sikap, di mana yang bersangkutan justru mengajukan usulan dari pihak lain, yang tidak pernah dibahas dan disepakati dalam struktur DPD maupun DPC Kota Padang.

Atas rangkaian sikap tersebut, peserta RAPIMDA I secara tegas menyatakan kecaman keras serta menyatakan sikap ketidakpercayaan secara organisasi terhadap Ketua DPW Gerakan Rakyat dan saudari Rita Widyawati selaku pemegang mandat.

Sebagai tindak lanjut, RAPIMDA I DPD Gerakan Rakyat Kota Padang secara resmi meminta DPP Gerakan Rakyat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap yang bersangkutan, demi menjaga marwah organisasi, konsistensi perjuangan, serta soliditas Gerakan Rakyat ke depan.

Keputusan dan sikap yang diambil dalam RAPIMDA I ini menegaskan bahwa Gerakan Rakyat Kota Padang berdiri pada prinsip organisasi, keterbukaan, dan loyalitas struktural, serta tidak mentolerir sikap yang dinilai bertentangan dengan komitmen dan kesepakatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *