
Salingka Media – Kasus pencabulan anak yang melibatkan seorang nelayan paruh baya di Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, kini dalam penanganan serius pihak kepolisian. Pelaku, yang diidentifikasi berinisial RN (54), diringkus setelah diduga mencabuli empat anak di bawah umur. Informasi penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh jajaran Kepolisian Resor Padang Panjang, menyoroti betapa rentannya anak-anak dari ancaman kejahatan semacam ini.
Terungkap bahwa RN, warga Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, melancarkan aksinya dengan modus yang memprihatinkan: ia mengiming-imingi korban uang tunai senilai Rp 10.000. Tindakan bejat ini dilakukan pelaku di kediamannya sendiri, menyasar anak-anak yang masih sangat polos. Empat korban yang telah teridentifikasi sejauh ini adalah AS (7), ZA (10), AR (11), dan UA (10).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Panjang, Iptu Ari Andre JR, mewakili Kapolres AKBP Kartyana Widyarso WP, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan orang tua korban. Laporan tersebut diterima pada Sabtu (5/7) dini hari, sekitar pukul 04.20 WIB. Menanggapi laporan tersebut, tim Macan Marapi langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku.
Upaya RN untuk melarikan diri sempat terdeteksi. Ia mencoba kabur menuju Solok, namun kesigapan tim Macan Marapi berhasil menghentikannya dan meringkusnya di wilayah tersebut. Saat ini, proses penyelidikan dan pendalaman kasus pencabulan anak ini masih terus berlangsung di unit Reskrim, termasuk kemungkinan adanya korban lain atau detail lebih lanjut dari perbuatan pelaku.
Atas tindakannya, RN dijerat Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi kita semua akan urgensi perlindungan anak dan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan seksual di lingkungan sekitar.