News  

Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Uang Proyek

Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Uang Proyek
Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Uang Proyek – Dok. Sumbarkita.id

Salingka Media – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, berinisial OD, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. OD ditangkap pada Kamis sore (12/6) kemarin, atas dugaan kasus penipuan uang proyek. Penangkapan ini menggegerkan publik dan menjadi sorotan, terutama karena jabatan strategis yang dipegang oleh OD.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, mengonfirmasi penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa OD dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial RE di Painan pada tanggal 18 April 2025. Laporan tersebut menyebutkan bahwa OD telah meminjam uang sebesar Rp370 juta dari RE, namun tidak mengembalikannya. Modus yang digunakan OD adalah mengiming-imingi RE keuntungan dari proyek fiktif yang dijanjikan.

“RE melaporkan OD karena sudah meminjam uang Rp370 juta, tetapi tidak mengembalikannya. OD meminjam uang RE untuk kegiatan proyek dengan mengiming-imingi RE keuntungan dari proyek itu,” kata AKP M. Yogie Biantoro kepada Sumbarkita pada Jumat (13/6).

Setelah serangkaian penyelidikan, kemarin pihak kepolisian memanggil OD ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan selesai, OD langsung ditahan di sel tahanan Polres. Ia dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara.

Baca Juga :  Polsek Lunang Silaut Ringkus Tersangka Penganiayaan Berat Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Pada hari ini, Jumat (13/6), pihak kepolisian tengah mengupayakan mediasi antara korban dan tersangka melalui pendekatan keadilan restoratif. Ini menunjukkan upaya dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang adil bagi kedua belah pihak. Yogie juga menegaskan bahwa kasus ini murni permasalahan pribadi OD dan tidak ada kaitannya dengan jabatannya di Pemkab Pesisir Selatan.

Sebagai informasi, OD baru saja dilantik sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Pesisir Selatan pada tanggal 19 Mei 2025. Ia merupakan salah satu dari 20 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik langsung oleh Bupati Hendrajoni pada saat itu. Kasus dugaan penipuan uang proyek ini tentu menjadi catatan tersendiri dalam rekam jejak OD.

Tinggalkan Balasan