Dokter Residen FK Unpad Diduga Coba Bunuh Diri Sebelum Ditahan atas Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Update Kasus Pemerkosaan Dokter Residen PPDS di RSHS Bandung Kronologi dan Tindak Lanjut – Dok. cnnindonesia

Salingka Media – Seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), berinisial PAP, dilaporkan sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum akhirnya ditangkap pihak berwajib. PAP merupakan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurut penjelasan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, tersangka diketahui mencoba mengakhiri hidupnya dengan melukai pergelangan tangannya, beberapa hari sebelum proses penangkapan.

“Setelah kejadian itu diketahui, pelaku sempat mencoba bunuh diri. Ia memotong urat nadinya dan sempat dirawat sebelum akhirnya diamankan,” kata Surawan dalam konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga :  Kemenkes akan Permudah Akses Layanan Kesehatan Primer Lewat Whatsapp

Tersangka PAP resmi ditahan sejak 23 Maret 2025. Ia dijerat dengan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Universitas Padjadjaran (Unpad) juga telah mengeluarkan PAP dari program spesialis. Sementara itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) turut mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berat, yakni larangan mengikuti program residen seumur hidup.

Dalam pernyataan resmi, Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter PAP. Pencabutan STR tersebut akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.

“Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi pelaku kekerasan seksual di dunia medis,” demikian keterangan resmi dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, dikutip Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga :  Pengedar Kokain Cair dengan Botol shampo Asal Brazil Berhasil ditangkap Polisi

Kejadian tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Korban berinisial FA sedang mendampingi ayahnya yang dirawat di IGD RSHS. PAP diduga membawa FA ke Gedung MCHC lantai 7 dengan alasan pemeriksaan darah.

Di lokasi tersebut, korban diminta berganti pakaian operasi. PAP lalu diduga menyuntikkan obat bius hingga korban tidak sadarkan diri. Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan kembali ke IGD.

Merasa nyeri pada area sensitif, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Keluarga pun merasa curiga dan melaporkan insiden tersebut ke polisi.

Tinggalkan Balasan