Bejat Sekali, Cabuli Anak Kandung, Dua orang Pelaku diringkus Polresta Padang gelar Jumpa Pers

Bejat Sekali, Cabuli Anak Kandung, Dua orang Pelaku diringkus Polresta Padang gelar Jumpa Pers
Bejat Sekali, Cabuli Anak Kandung, Dua orang Pelaku diringkus Polresta Padang gelar Jumpa Pers | Foto : Humas Polresta Padang

Salingka Media, Padang – Cabuli anak kandung, dua orang pelaku diringkus Polresta Padang dan gelar jumpa pers. Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengungkapkan Kegeramannya pada dua pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

“Sangat menyedihkan, ayah kandung mencabuli putrinya sendiri. Selama Februari 2023, kami menerima 2 laporan,” ujarnya dalam siaran pers di Mapolresta Padang, Selasa (28/02/2023).

Ia mengaku kejadian pertama dilakukan oleh pelaku A (47) mulai tahun 2020.

“Bejat sekali, kejadian ini digerebek warga di toilet masjid di Kecamatan Kuranji. Nauzubillahminzalik,” ujar Kapolres.

Pelaku menyembunyikan perbuatannya dengan mengancam korban. “Anaknya sendiri diancam tidak sekolah dan korban ketakutan,” jelasnya.

Sedangkan laporan kedua terkait pelaku YH (44 tahun). Ini sudah dilakukan sebanyak 4 kali.

“Kasusnya terungkap ketika korban yang sering muram kemudian diinterogasi dan korban mengaku,” katanya.

Ferry menambahkan, modus operandi pelaku hampir sama, mengancam tidak memberikan uang jajan, tidak sekolah, dll.

Menurutnya, atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 , pasal 82 ayat 1 dan 2 jo 76 e UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 tahi 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan, Seorang Ayah Diamankan Tim Satreskrim Polres Padang Panjang

Terakhir, Ferry mengatakan telah mengusulkan kepada Kejaksaan Agung agar hukuman tambahan diberikan kepada kedua pelaku.

Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News

Tinggalkan Balasan