News  

Jangan Harap Bisa Kaya dari Judi Online, Menang atau Kalah ditentukan oleh Bandar

Jangan Harap Bisa Kaya dari Judi Online, Menang atau Kalah ditentukan oleh Bandar

Salingka Media, Jakarta – Polri : “Jangan harap bisa kaya dari judi online, menang atau kalah ditentukan oleh bandar” Polri mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak berjudi, termasuk online.Selain terdaftar sebagai kejahatan, pemain yang berjudi online atau online tidak mendapatkan keuntungan. Menurut Kombes Reinhard Hutagaol, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, menang atau kalahnya permainan judi online ini sudah diatur.

“Jangan tergiur dengan promosi bonus. Karena bagaimanapun sebenarnya sudah ditetapkan. Gagal, kemenangan sudah ditetapkan,” kata Reinhard di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Penjudi online tidak akan diuntungkan, kata Reinhard. Orang yang mengeluh tentang kegagalan telah membuktikannya.

“Jadi settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online bisa kaya itu salah sama sekali,” kata Reinhard.

Polri sendiri terus memberantas judi online. Terbaru, Dirtipidsiber Bareskrim Polri menangkap 12 pegawai customer service judi online atau daring dengan laman www.mastertogel78.live.

Para pegawai yang ditangkap itu berinisial JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (20), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21). Mereka ditangkap di Condominium Green Bay Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu (18/1/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, situs judi daring itu telah beroperasi tiga bulan terakhir dan telah memiliki tiga ribu lebih user atau pengguna yang menjadi korban.

“Kerugian total lebih kurang Rp 2 miliar,” ujar Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat ini.

Dalam modus operandinya, para pelaku secara kolektif menjaring calon member atau anggota melalui pesan singkat WhatsApp dan SMS dengan tawaran bonus besar.

Baca Juga :  Sumatera Barat Fokus Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, Gubernur Mahyeldi Ajak Stakeholder Satukan Visi

“Sehingga para member tertarik untuk mengikuti judi online ini,” ujar Ramadhan.

Sedangkan, kata Reinhard, permainan judi memiliki server di luar negeri.Namun, dia tidak mau menyebutkan lokasi server tersebut.

Sementara itu, empat orang berinisial ST, PTS, AR, dan RR buron. Para buron ini adalah warga negara Indonesia.

Adapun ST dan PTS merupakan bos dari situs judi daring itu. Keduanya diketahui kabur menggunakan pesawat ke salah satu negara di ASEAN.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta twitter salingka media @salingkamedia dan ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News

Tinggalkan Balasan