Salingkamedia, Payakumbuh – Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H memimpin pelaksanaan press release pengungkapan kasus pencurian ternak yang meresahkan warga beberapa waktu kebelakang, Senin (25/09) bertempt di ruangan Sat Reskrim Polres Payakumbuh.
Sebanyak empt orang tersangka berhasil diringkus oleh Tim Buser Sat Reskrim Pokres Payakumbuh dimana dua diantaranya merupakan eksekutor pencuri hewan ternak jenis sapi yakni Eka dan Fiki serta dua lagi Yusrizal dan Badris merupakan penadah daging sapi curian tersebut.
” Alhamdulillah anggota berhasil mengungkap kasus dengan menangkap tersangka bersama barang bukti sekaligus, ” ujar Kapolres.
Kapolres menyebutkan cara bertindak yang di lakukan oleh para tersangka ini masih memakai cara yang lama yakninya dengan membantai hewan tersebut di lokasi dan kemudian langsung memotong menjadi empat bagian untuk kemudian di bawa untuk di jual ke penadah.
” Harga per kilonya daging sapi tersebut di jual kisaran Rp 70-80 ribu, jadi rata-rata setiap hantaran para tersangka mengumpulkan uang sebesar Rp 8.000.000,- , beber Kapolres.
Di tambahkan Kapolres para tersangka ini juga melakukan aksinya di tempat lain seperti Kabupaten 50 Kota, Tanah Datar dan Kabupaten Agam, yang mana setelah di total mereka telah melakukan aksinya sebanyak 16 TKP, dan juga menurut AKBP Yuni, selain sapi hewan ternak lainya seperti Itik (Bebek) juga menjadi sasaran pencurian para pelaku. Tak ayal pada saat penangkapan petugas kepolisian membubuhkan timah panas di betis tersangka Eka san Fiki yang menjadi eksekutor.
” Semoga dengan ini bisa berikan efek jera kepada mereka dan kepada yang lain yang punya niat untuk melakukan hal yang sama lebih baik urungkan, kita tidak akan berikan toleransi sekecil apapun kepada para pelaku kejahatan di Kota Payakumbuh, ” pungkas Yuni.