Salingkamedia.com, Padang – Pemprov Sumbar dan RSUP M.Djamil Tandatangani MoU Pengembangan Sistem Elektornik. Dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait penggunaan sistem elektronik, Kamis (30/ 12/12/2021).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Sekdaprov Sumbar Hansastri bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal, dengan Direktur Utama RS M.Djamil Padang, Dr. Yusirwan, di jajaran direksi. Ruang Rapat Direksi Lantai 4 disaksikan oleh jajaran direksi dan pejabat Discominfotik Sumbar dan Biro Pemerintahan & Otonomi Daerah Sumbar.
Direktur Utama RSUP M. Djamil, Dr. Yusirwan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumbar khususnya Diskominfotik yang telah membantu dalam menyediakan berbagai aplikasi khususnya dalam hal peningkatan kedisiplinan pegawai dan efektifitas administrasi kepegawaian. .
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Yusirwan berharap kedepannya akan lebih banyak lagi pemanfaatan teknologi informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Sumbar atas kerjasama ini. Kedepannya kami berharap dapat memanfaatkan lebih banyak perkembangan teknologi informasi. Kami ingin mengembangkan website, jadwal kunjungan, jadwal konsultasi dokter dan registrasi online, termasuk rekam medis elektronik agar lebih banyak lagi. efektif dan efisien dalam melayani masyarakat,” kata Yusirwan.
Sekdaprov Hansastri juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan RS M.Djamil kepada Pemprov Sumbar dalam bidang teknologi informasi. Menurutnya, di era kemajuan teknologi saat ini, lembaga publik tidak lepas dari pemanfaatan teknologi informasi, terutama untuk memberikan pelayanan kepada publik.
“Diskominfotik dengan 37 staf IT telah membangun hampir 200 aplikasi untuk berbagai instansi. Kami sangat senang membantu semua orang yang ingin mengembangkan aplikasi secara gratis,” kata Hansastri.
Sekda berharap penandatanganan kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti dengan kerjasama pengembangan berbagai aplikasi yang bermanfaat bagi rumah sakit dan masyarakat. Ia juga berharap rumah sakit pemerintah lainnya di Sumbar bisa mengikutinya. Doa/MMC/Hms