Padang  

Pemko Padang Intensifkan Pengawasan Sampah: Tiga Warga Ditangkap Satpol PP

Pemko Padang Intensifkan Pengawasan Sampah: Tiga Warga Ditangkap Satpol PP
Pemko Padang Intensifkan Pengawasan Sampah: Tiga Warga Ditangkap Satpol PP (Humas)

Salingka Media – Masalah sampah menjadi tantangan serius di Kota Padang. Pemerintah Kota Padang, melalui Pasukan Penegak Peraturan Daerah (Perda), melakukan pengawasan ketat di berbagai wilayah kota.

Dalam upaya pengawasan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap tiga warga yang kedapatan membuang sampah di median jalan, meskipun sudah ada larangan. Ketiga pelanggar ini langsung dibawa ke Markas Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami melakukan pengawasan di tempat-tempat yang sudah dipasang spanduk himbauan larangan membuang sampah di trotoar, median jalan, dan badan jalan. Namun, masih ada yang membuang sampah sembarangan. Hari ini, kami mengamankan tiga orang yang sudah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pembinaan lebih lanjut,” kata Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Kota Padang.

Baca Juga :  Respon Cepat! Camat Lubeg Langsung Tinjau Lokasi Usai Terima Laporan Warga

Chandra menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pauh, Kecamatan Koto Tangah, dan Kecamatan Padang Timur.

“Saat pengawasan di Kecamatan Padang Timur, kami mendapati tiga warga yang membuang sampah di median jalan. Ini jelas melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perda 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah,” ungkap Chandra pada Jumat malam (7/6/24).

Chandra menegaskan bahwa masalah sampah adalah tanggung jawab bersama. Setiap orang menghasilkan sampah setiap hari, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah berdampak signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan. Sampah yang tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan bencana.

“Sampah harus dibuang ke kontainer sampah yang telah disediakan di setiap kecamatan. Tidak boleh dibuang di trotoar atau taman kota, karena Pemko sudah menyediakan kontainer sampah untuk mencegah masalah di kemudian hari,” terang Chandra.

Tinggalkan Balasan