Salingka Media – Dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, tersangka Pegi Setiawan (PS) menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap PS dilakukan oleh tim psikolog pada tanggal 8 dan 9 Juni 2024. Selain PS, keluarga tersangka juga ikut menjalani pemeriksaan.
“Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS dilakukan atas permintaan penyidik. Kami dari Polda Jawa Barat berharap pemeriksaan ini dapat memperjelas peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Jules dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (11/6/2024).
Jules menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus ini, penyidik telah memeriksa 68 saksi dan melibatkan beberapa ahli. Proses penyidikan ini juga didukung oleh Mabes Polri.
“Pekan lalu, kami mendapatkan asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri, dan Itwasum Polri untuk memastikan penyidikan berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsional. Kunjungan tim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota adalah bagian dari asistensi terhadap penanganan kasus Eki dan Vina,” jelasnya.
Selain itu, tim Kompolnas dan Komnas HAM juga turut mengawasi proses penanganan kasus ini sebagai bagian dari pengawasan eksternal di luar institusi Polri.
Jules menambahkan, untuk memperjelas peristiwa pidana yang terjadi, pihaknya telah membuka hotline di nomor 0822-1112-4007. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki dapat menyampaikannya melalui nomor tersebut.
“Polda Jawa Barat berterima kasih atas perhatian dari para tokoh, ahli, dan seluruh komponen masyarakat dalam penanganan kasus ini. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kondisi traumatis yang dialami oleh keluarga korban,” tambah Jules.
Dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi para korban.