
Salingka Media – Seorang Polwan berinisial Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur, diduga menganiaya suaminya, Brigadir A, hingga meninggal dunia pada hari Sabtu (9/6/2024). Briptu FN, seorang anggota polwan, tega menganiaya dan membakar suaminya, Aipda AN, hingga meninggal dunia. Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar dan menjadi sorotan media massa.
Peristiwa tragis ini sontak menggemparkan warga sekitar dan menjadi sorotan media massa.
Menurut informasi yang dihimpun dari Warta Mojokerto, Briptu FN diduga menganiaya Brigadir A di rumah mereka di Mojokerto. Penganiayaan tersebut mengakibatkan Brigadir A mengalami luka bakar serius dan mengakibatkan nafas terakhir di rumah sakit.
Motif di balik cerpen ini masih belum diketahui secara pasti dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa motif dugaan mengarah pada masalah keuangan dan perjudian online, seperti yang diberitakan oleh Berita Jatim
Briptu FN saat ini telah diamankan oleh pihak yang berwenang dan terancam hukuman pidana atas perbuatannya. Kasus ini memicu berbagai aksi dan diskusi masyarakat terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan aparat kesehatan mental penegak hukum.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, AKBP Amin Hidayat membenarkan adanya kejadian tersebut. Ada kejadian yang mengakibatkan kematian dunia, ujar AKBP Amin Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (11/6/2024), seperti dikutip dari Warta Mojokerto
AKBP Amin Hidayat menjelaskan bahwa mengungkapkan masih mendalami kasus tersebut. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik perpecahan tersebut, ” terangnya, dikutip dari Berita Jatim
Kasus Polwan bakar suami di Mojokerto ini menjadi pengingat penting tentang bahaya KDRT dan pentingnya menjaga kesehatan mental.