Salingka Media, Jakarta – Komnas Perempuan: Kasus Pelecehan serta Perkosaan Kekuasaan Wujud Kekerasan Perempuan di Selama 2022. Badan Komnas Perempuan Theresia Iswarini berkata aduan kasus pelecehan seksual serta perkosaan memimpin wujud kekerasan kepada perempuan di ranah publik selama 2022. Sepanjang 2022, Komnas Perempuan menerima aduan 869 kasus kekerasan di ranah siber.
” Pelecehan seksual serta perkosaan menaiki angka paling tinggi bentuk kekerasan di ranah publik, diiringi trafficking, kekerasan fisik, kekerasan seksual, penganiayaan, serta pencabulan,” ucap Theresia Iswarini dikala dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis( 8/ 3/ 2023).
Komnas Perempuan pula mencatat tingginya jumlah aduan kasus kekerasan di ruang siber sepanjang 2022.” Data menunjukkan kekerasan di ruang siber tengah konsisten tinggi seperti tahun sebelumnya, bersumber pada aduan yang masuk ke Komnas Perempuan,” nyata Theresia Iswarini.
Setelah itu disusul kekerasan di tempat tinggal sebanyak 136 kasus dan kekerasan di tempat kerja dengan 115 kasus. Terpaut perihal ini Komnas Perempuan juga mendorong aturan pelaksana Undang- undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual( UU TPKS) agar selekasnya diterbitkan.
” Ini membuktikan kalau aturan pelaksana UU TPKS penting disegerakan terpaut mekanisme penanganan kekerasan seksual berbasis elektronik dan melakukan revisi pada UU ITE yang masih mengkriminalisasi korban,” tutur Theresia Iswarini.
Sedangkan jumlah kasus kekerasan di tempat pendidikan tercatat ada 37 kasus atau mengalami kenaikan sekitar 200% dibanding 2021, yang berjumlah 12 kasus.