Polsek Padang Utara Tangkap Kawanan Pelaku Pemalakan Di Pantai Padang

Polsek Padang Utara Tangkap Kawanan Pelaku Pemalakan Di Pantai Padang
Polsek Padang Utara Tangkap Kawanan Pelaku Pemalakan Di Pantai Padang

Salingka Media, Padang – Polsek Padang Utara Tangkap Kawanan Pelaku Pemalakan Di Pantai Padang, pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 wib.

Unit Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Padang Utara telah melakukan Penangkapan terhadap 1 Orang laki – laki di dewasa terkait dalam Perkara Pemerasan Yang Terjadi di Parkiran Kantor Telkom Padang Baru Kel.Alai Parak Kopi Kec.Padang Utara.

Kapolsek Padang Utara,AKP Nahri Syukra SH,Mengatakan

“Adapun terduga tersangka diamankan berdasarkan Pengembangan dari 2 Pelaku Perkara pemerasan yang telah diamankan sebelumnya.

Dimana Salah Satu Pelaku Sempat Viral di Media Sosial melakukan Pemerasan dengan Modus Parkir di Pantai Padang.

Tersangka yang diamankan AN, Panggilan Man Kopok Alias Maya yang sempat dinyatakan DPO sebelumnya.”

Baca Juga :  Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian Terhadap Pendaki Gunung Marapi

Kapolsek Menambahkan,“Berdasarkan pengembangan dari keterangan tersangka yang telah diamankan di Ruang tahanan Polsek Padang Utara dan hasil rekaman CCTV yang ada di TKP yang mana pelaku melakukan pemerasan terhadap korban bersama tersangka an. Panggilan Man Kopok Alias Maya, dan selanjutnya tim Opsnal Reskrim Intel Polsek Padang Utara melakukan lidik dan pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021.

Sekira pukul 16.00 tim Opsnal gabungan intel reskrim mengetahui keberadaan dari tersangka Pgl. MAN KOPOK Alias Maya sedang berada di Rumahnya beralamat di Alang Laweh Kec. Padang Selatan Kota Padang.dan segera melakukan penangkapan dan mengamankan ke Mako Polsek Padang Utara”

Dalam Pemeriksaan Tersangka Pgl.Man Kopok Alias Maya mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan terhadap korban bersama temannya yang telah diamankan sebelumnya sehingga atas perbuatan dari tersangka korban mengalami kerugian 1 unit hp android , hp samsung dan uang Rp. 800.000.- dengan total kerugian lebih kurang Rp.5.000.000,Tutup Kapolsek.

Baca Juga :  Amankan Objek Wisata Libur Idul Fitri, Kapolres Pasaman Barat Terjunkan Puluhan Personelnya

Sebelumnya salah seorang pemalak di pantai Padang sudah duluan diamankan polresta padang. Seperti diketahui, pelaku pemalakkan berinisial Z (23) yang diduga sebagai juru parkir objek wisata Pantai Padang tersebut menggelar aksinya pada Sabtu (23/10/2021) pagi.

Dalam aksinya pelaku meminta korban untuk membayar uang parkir.
Lantas korban kemudian mengatakan akan membayar setelah dirinya hendak pulang.

Tak terima dengan jawaban korban, pelaku mengancam dengan melontarkan kata kasar.

Akibat perseteruan yang dialami antara pelaku dan korban berlanjut hingga terjadi perkelahian. Beberapa pengunjung yang menyaksikan kejadian tersebut datang dan mencobai.

Merencanakan hal itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan pelaku pemalakan Sabtu (23/10/2021) lalu.

Baca Juga :  Polres Pasaman Barat Buka Gerai Vaksinasi Di SDN 30 Kinali

Tak butuh waktu lama salah seorang pelaku pemalakan tersebut berhasil ditangkap Polsek Padang Barat pada Senin (25/10/2021) dini hari.

(Hms)

Tinggalkan Balasan