Salingka Media – Sekelompok warga negara asing (WNA) menggemparkan Pasaman Barat setelah sebuah video mereka yang mengaku menerima wahyu dan mimpi tentang akhir zaman viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang perempuan bercadar bersumpah dengan menggunakan kitab suci, meyakinkan bahwa dirinya tidak berbohong mengenai mimpinya.
“Saya siap dilaknat dan mati dalam semalam jika saya berbohong,” ucap perempuan tersebut dengan bahasa Indonesia yang fasih.
Lokasi dan Penangkapan
Peristiwa ini terjadi di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, pada Minggu (13/10). Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengonfirmasi kejadian ini. Ia menyatakan bahwa kelompok tersebut terindikasi menyebarkan ajaran sesat dan kasus ini sedang ditangani oleh Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat.
“Kami menemukan indikasi penyebaran ajaran sesat, dan saat ini kasusnya ditangani oleh Pakem dan MUI,” ungkap Agung pada Kamis (17/10).
Detail Penangkapan WNA
Sebanyak tujuh WNA ditangkap pada Rabu (16/10) sekitar pukul 10.30 WIB di lokasi yang sama. Mereka terdiri dari warga negara Inggris dan Norwegia. Identitas para WNA tersebut adalah: Anaya Kaur (6 tahun, Inggris), Priya Kurji (37 tahun, Inggris), Muhammed Abdullah Sufian (1 tahun, Inggris), Khadijjah (3 tahun, Inggris), Osama (35 tahun, Norwegia), Krillan (39 tahun, Inggris), dan Sianna (8 tahun, Inggris).
Menurut pengakuan salah satu WNA bernama Osama alias Muhammad Bin Abdullah, mereka berada di Pasaman Barat untuk membaiat seorang pria bernama Muhammad Qosim yang berada di Jakarta agar menjadi Imam Mahdi, pemimpin umat Islam. Osama mengklaim bahwa perintah ini diterimanya melalui mimpi yang diyakini sebagai wahyu dari Allah.
“Ketujuh WNA ini kini telah dipindahkan ke Kantor Imigrasi Kabupaten Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.