dua Pencuri Rel Kereta Api Ombilin Ditangkap, Polisi Masih Buru Empat Pelaku Lainnya

ua Pencuri Rel Kereta Api Ombilin Ditangkap, Polisi Masih Buru Empat Pelaku Lainnya
ua Pencuri Rel Kereta Api Ombilin Ditangkap, Polisi Masih Buru Empat Pelaku Lainnya (Dok. Sumbarkita)

Salingka Media – Dua pelaku pencurian rel kereta api di wilayah Ombilin berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Padang Panjang. Penangkapan dilakukan di sebuah gudang besi bekas di Nagari Batipuh, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut melibatkan enam orang. Namun, hingga saat ini baru dua pelaku yang berhasil diamankan, dengan inisial MY dan FR.

“Mereka ditangkap saat sedang memuat rel kereta api hasil curian ke dalam truk untuk kemudian dijual,” ujar Kartyana pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Diketahui, para pelaku menggunakan las karbit untuk memotong rel kereta api menjadi beberapa bagian sepanjang 1 hingga 2 meter. Polisi menemukan total 85 batang rel yang siap diangkut.

Baca Juga :  Pertamina Sumbang Bantuan Korban Banjir Tanah Datar, Pasokan BBM Aman

Peran masing-masing pelaku juga telah diidentifikasi, di mana FR bertugas sebagai pengangkut rel ke truk, sementara MY adalah pemilik truk yang digunakan untuk membawa barang curian.

Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Tanah Datar, kasus ini telah dilimpahkan ke pihak Polres Tanah Datar untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak PT KAI untuk melaporkan kerugian yang terjadi.

Kapolres juga mengimbau warga yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk selalu menjaga aset negara dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Segera laporkan kepada kami jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkas Kartyana.

Tinggalkan Balasan