Demi Keselamatan, Pemprov Sumbar Tutup Pintu Untuk Study Tour

Demi Keselamatan, Pemprov Sumbar Tutup Pintu Untuk Study Tour
Demi Keselamatan, Pemprov Sumbar Tutup Pintu Untuk Study Tour(photo surat himbauan) 

Salingka Media, Sumbar -Demi keselamatan, Pemprov Sumbar tutup pintu untuk study tour. Tragedi kecelakaan bus di Ciater, Subang, Jawa Barat memperingatkan dunia pendidikan di Indonesia secara serius.

Kejadian tragis ini mendorong berbagai pemerintah daerah dan dinas pendidikan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk membatasi atau melarang kegiatan study tour ke luar kota.

Pembatasan Study Tour, tindakan Preventif untuk Keselamatan Pendidikan di Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan mendorong evaluasi terhadap kegiatan di luar sekolah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) juga mengambil langkah serupa.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.1/1366/DISDIK/DISDIK-2024, secara resmi melarang pelaksanaan study tour, tamasya, perkemahan, dan kegiatan lain yang melibatkan guru dan siswa.

Baca Juga :  Gubernur Minta Pertamina Penuhi Kebutuhan BBM Subsidi Sumbar

Semua jenjang pendidikan di Sumbar, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, menerapkan larangan ini.

Pemerintah mengambil kebijakan ini sebagai tindakan pencegahan agar kejadian tragis seperti di Ciater tidak terulang kembali.

Banyak pihak menganggap perjalanan study tour yang sering melibatkan jarak jauh dan berbagai aktivitas di luar sekolah berpotensi membahayakan keselamatan para peserta.

Beberapa daerah lain yang juga telah membatasi atau melarang study tour  antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, dan Jawa Tengah.

Walaupun kebijakan ini mendapat beragam tanggapan, langkah tegas ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan memprioritaskan keselamatan dalam kegiatan belajar mengajar di luar sekolah.

Baca Juga :  Festival Perhutanan Sosial di Batu Busuak, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Masyarakat

Berikut beberapa poin penting terkait larangan study tour di Sumbar:

  1. Semua jenjang pendidikan di Sumbar, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, menerapkan larangan ini.
  2. Meliputi kegiatan study tour, tamasya, perkemahan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan guru dan siswa.

  3. Surat Edaran Nomor: 100.3.4.1/1366/DISDIK/DISDIK-2024 menerbitkan kebijakan ini.

  4. Gubernur Sumbar Mahyeldi menegaskan kebijakan ini.

Kebijakan ini diharapkan dapat :

  • Mencegah terulangnya tragedi kecelakaan seperti di Ciater.
  • Meningkatkan keselamatan para siswa dan guru.

  • Mengevaluasi dan memperketat regulasi terkait pelaksanaan study tour.

Sebagai alternatif, sekolah dapat mempertimbangkan kegiatan belajar mengajar di luar sekolah yang lebih aman dan terkendali, seperti kunjungan ke museum, taman edukasi, atau tempat wisata edukasi di sekitar wilayah sekolah.

Selalu penting untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam setiap kegiatan pendidikan, demi tercapainya proses belajar mengajar yang optimal dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan