Napi Kabur Pekanbaru Diduga Kendalikan Sabu, Polisi Bongkar Jaringan dari Penangkapan Kurir di Bandara SSK II

Napi Kabur Pekanbaru Diduga Kendalikan Sabu, Polisi Bongkar Jaringan dari Penangkapan Kurir di Bandara SSK II
Napi Kabur Pekanbaru Diduga Kendalikan Sabu, Polisi Bongkar Jaringan dari Penangkapan Kurir di Bandara SSK II – Dok. Via ingatlah

Salingka Media, Pekanbaru – Kasus Napi Kabur Pekanbaru mengungkap dugaan keterlibatan seorang narapidana dalam jaringan peredaran sabu lintas daerah. Polda Riau membongkar dugaan tersebut setelah menangkap seorang kurir yang membawa sekitar 2,2 kilogram sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Polisi menangkap pria berinisial AR pada Rabu (22/7/2026) sore ketika hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat. Petugas Aviation Security (Avsec) lebih dulu mencurigai gerak-gerik AR saat menjalani pemeriksaan keamanan di bandara.

Kecurigaan itu mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket sabu yang tersimpan di bagian sensitif tubuh AR. Pelaku membungkus barang haram tersebut menggunakan lakban agar tidak mudah terdeteksi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyebut pelaku menggunakan modus penyelundupan yang cukup rapi. Namun, ketelitian petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut sebelum barang itu keluar dari Pekanbaru.

Penyidikan kemudian mengungkap bahwa AR hanya berperan sebagai kurir. Polisi memperoleh pengakuan yang mengarah kepada Ibnu Satya Darma, seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang diduga menjadi pengendali utama sekaligus pemilik sabu tersebut.

Baca Juga :  5 Perampok ATM di Pekanbaru ditangkap Polisi, 2 Diantaranya Kena Tembak

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, mengatakan pengakuan tersangka mengungkap adanya keterlibatan seorang narapidana yang kini melarikan diri dari lapas.

“Dari pengakuan tersangka, ada peran napi yang kini telah kabur. Ia diduga sebagai pengendali utama sekaligus pemilik barang,” ujar Kompol Ade Zaldi.

Pengembangan perkara membawa polisi menemukan dua paket sabu tambahan di kawasan bandara. Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar hotel yang ditempati AR, antara lain timbangan digital dan telepon seluler yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Dalam pengembangan berikutnya, polisi turut mengamankan seorang tersangka lain berinisial R. Polisi menduga R berperan sebagai perantara dalam pengiriman sabu tersebut menuju Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, R mengaku menerima janji upah sebesar Rp20 juta apabila berhasil mengantarkan barang tersebut ke tujuan.

Baca Juga :  4 Calon PPPK Dharmasraya Positif Narkoba, Nasib Mereka di Ujung Tanduk!

Kasus Napi Kabur Pekanbaru semakin menjadi perhatian setelah polisi mengetahui bahwa Ibnu Satya Darma masih berstatus narapidana saat dugaan pengendalian jaringan narkotika berlangsung. Ibnu merupakan terpidana kasus narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara dan telah menjalani masa pidana sekitar tujuh tahun enam bulan.

Pada hari yang sama dengan pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Bandara SSK II, Ibnu melarikan diri ketika menjalani pengobatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru.

Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jopri Sinaga, membenarkan bahwa petugas pemasyarakatan bersama kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap narapidana tersebut.

“Masih dalam pengejaran, dibantu tim dari Polresta Pekanbaru,” kata Jopri.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudi F. Sianturi, menegaskan pihaknya langsung memeriksa petugas pengawal yang bertugas saat peristiwa pelarian terjadi. Ia memastikan instansinya akan menindak setiap bentuk kelalaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, Napi Kabur Pekanbaru bernama Ibnu Satya Darma masih belum ditemukan. Aparat gabungan terus mengejar keberadaan narapidana tersebut sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku lintas daerah.

Baca Juga :  DFI Desak Penghentian Perdagangan Daging Anjing di Pekanbaru: Ancaman Rabies Mengintai

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui keberadaan pelaku atau menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *