Transaksi Ganja di Pesisir Selatan Terbongkar Empat Remaja Diamankan Polisi

Transaksi Ganja di Pesisir Selatan Terbongkar Empat Remaja Diamankan Polisi
Transaksi Ganja di Pesisir Selatan Terbongkar Empat Remaja Diamankan Polisi – Dok. Foto Via sakato

Salingka Media, Pesisir Selatan – Transaksi Ganja Pesisir Selatan berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan. Polisi mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Lengayang pada Kamis (23/7/2026) malam.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, S.H., memimpin langsung operasi tersebut. Tim bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah karena aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka.

AKP Hardi Yasmar menjelaskan, petugas lebih dahulu menyasar kawasan Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk, sekitar pukul 20.00 WIB. Di lokasi itu, tim mengamankan dua remaja berinisial HHA (17) dan HM (17) yang diduga hendak melakukan penyerahan barang.

Baca Juga :  Tiga Gembong Sabu Payakumbuh Terkapar di Tangan Phantom Squad, Puluhan Paket Haram Disita

“Operasi pengungkapan kami lakukan secara intensif dan terukur setelah menerima informasi akurat dari masyarakat,” ujar AKP Hardi Yasmar dalam keterangan pers, Jumat (24/7/2026).

Pengungkapan Transaksi Ganja Pesisir Selatan tidak berhenti di lokasi pertama. Polisi langsung mengembangkan penyelidikan hingga menuju sebuah rumah di Kampung Lubuk Begalung.

Di rumah tersebut, petugas mengamankan dua remaja lainnya yang berinisial MAP (16) dan DDR (17). Polisi melaksanakan penggeledahan di dua lokasi dengan menyaksikan kepala kampung serta warga setempat untuk menjaga keterbukaan selama proses penindakan.

Dari hasil penggeledahan, Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran ganja. Barang bukti tersebut meliputi satu paket besar ganja kering yang terbungkus plastik hitam, 15 paket kecil ganja siap edar yang dibungkus kertas, serta satu paket ganja berukuran sedang.

Baca Juga :  Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang Tangkap Dua Tersangka Narkoba Jenis Sabu di 2 TKP

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan manual, lakban, pisau karter, gunting, tiga unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

Kasus Transaksi Ganja Pesisir Selatan kini masih terus dikembangkan. Polisi membawa keempat remaja beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pesisir Selatan menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat. Kepolisian juga mengajak warga untuk terus melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar dapat segera ditindak sesuai prosedur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *