Operasi Sikat Singgalang Ungkap 7 Kasus Kejahatan di Pasaman Barat, 9 Pelaku Diamankan

Operasi Sikat Singgalang Ungkap 7 Kasus Kejahatan di Pasaman Barat, 9 Pelaku Diamankan
Operasi Sikat Singgalang Ungkap 7 Kasus Kejahatan di Pasaman Barat, 9 Pelaku Diamankan

Salingka Media, Pasaman Barat – Operasi Sikat Singgalang yang digelar Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana selama pelaksanaan operasi selama 14 hari. Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H. dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kasat Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Singgalang berlangsung sejak 25 Juni hingga 8 Juli 2026.

Menurutnya, operasi tersebut memusatkan perhatian pada pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Polres Pasaman Barat menggelar operasi ini sebagai langkah nyata untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman serta kondusif.

“Operasi Sikat Singgalang 2026 berlangsung selama 14 hari dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Gubernur Mahyeldi Dorong Peningkatan Kinerja ASN di Sumbar

Ia menerangkan, Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap tujuh perkara pidana yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Pasaman Barat selama Operasi Sikat Singgalang berlangsung.

Dari tujuh kasus tersebut, empat perkara masuk dalam daftar Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelum operasi dimulai. Sementara itu, petugas juga berhasil mengungkap tiga perkara lainnya yang berada di luar Target Operasi atau non-TO.

“Empat kasus yang berhasil kami ungkap merupakan Target Operasi, sedangkan tiga kasus lainnya berasal dari pengungkapan non Target Operasi selama pelaksanaan operasi,” jelasnya.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Pasaman Barat turut mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana. Kesembilan terduga pelaku masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21).

Baca Juga :  Pimpinan dan Sekretariat DPRD Sampaikan Belasungkawa Saat Takziah Ke Rumah Duka Dasrial.S.Sos Sekwan Pasaman Barat

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolres Pasaman Barat sebagai bagian dari proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama.

Ia mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau langsung mendatangi Polres Pasaman Barat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Melalui keberhasilan Operasi Sikat Singgalang ini, Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Pasaman Barat agar tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *