Polres Pesisir Selatan Tangkap Pelaku Diduga Pencabulan Penyandang Disabilitas, Terancam Hukuman Berat

Polres Pesisir Selatan Tangkap Pelaku Diduga Pencabulan Penyandang Disabilitas, Terancam Hukuman Berat
Polres Pesisir Selatan Tangkap Pelaku Diduga Pencabulan Penyandang Disabilitas, Terancam Hukuman Berat – Foto : Hasil tangkapan layar dari akun instagram pedulipessel

Salingka Media, Pesisir Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan menangkap seorang pria berinisial S (49). Ia merupakan terduga pelaku pencabulan penyandang disabilitas yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 14 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Kantor Camat Indrapura, Kecamatan Pancung Soal, berdasarkan Laporan Polisi yang masuk pada 2 Agustus 2025.

Peristiwa miris ini diduga terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, di sebuah rumah di Balik Gunung, Kenagarian Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Berdasarkan bukti awal yang kuat, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini diduga telah memanfaatkan kondisi kerentanan korban untuk melancarkan aksinya.

Setelah ditangkap, tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan langsung membawa pelaku ke Mapolres Pesisir Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, S dijerat dengan pasal berlapis yang menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menindak kejahatan ini. Pelaku terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 286 KUHP, yang secara spesifik mengatur tentang persetubuhan dengan wanita penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Mayat Pria Mengambang di Kolam, Identitas Masih Misterius

Penangkapan pelaku pencabulan penyandang disabilitas ini menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi kelompok rentan. Proses hukum terhadap S akan terus berlanjut hingga tuntas. Polres Pesisir Selatan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak segan untuk melapor jika menemukan tindak kejahatan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *