11 Warga Binaan Lapas Pasaman Dapat Remisi HUT Ke-80 RI, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

11 Warga Binaan Lapas Pasaman Dapat Remisi HUT Ke-80 RI, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas – Dok. Humas

Pasaman Barat, salingkamedia.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Pasaman, Minggu (17/8), menjadi momen spesial dan penuh makna. Berlokasi di lapangan kantor Lapas, upacara peringatan HUT RI berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri seluruh pegawai, anggota Dharma Wanita Persatuan, serta para warga binaan. Inti dari peringatan ini adalah pemberian remisi HUT RI kepada para warga binaan yang telah memenuhi syarat.

Tahun ini, upacara kemerdekaan tidak sekadar menjadi perayaan, tetapi juga panggung untuk mengukuhkan kembali semangat persatuan, disiplin, dan kerja keras. Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib) Lapas Terbuka Pasaman menyampaikan pesan mendalam tentang makna kemerdekaan. Beliau menekankan bahwa kemerdekaan adalah hasil pengorbanan para pahlawan yang harus diisi dengan kontribusi nyata, kerja keras, dan gotong royong.

“Bagi para pegawai, jadikanlah ini dorongan untuk memberikan pelayanan terbaik. Sementara bagi warga binaan, jadikanlah kemerdekaan ini motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, dan siap kembali ke tengah masyarakat,” tegas Kasi Minkamtib.

Momen haru lainnya terjadi saat seorang pegawai Lapas Terbuka Pasaman menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya Masa Dinas. Penghargaan ini menjadi wujud apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdiannya, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan penuh integritas dan loyalitas. Kepala Lapas (Kalapas) Terbuka Pasaman, Abraham Benyamin Harjo, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.

“Penghargaan Satya Lencana ini adalah bentuk nyata penghargaan negara atas pengabdian. Semoga menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih baik, penuh dedikasi, dan semakin berkomitmen dalam menjalankan tugas di bidang pemasyarakatan,” ujar Kalapas.

Baca Juga :  Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Puncak dari acara ini adalah prosesi pemberian remisi warga binaan. Sebanyak 11 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima Remisi Umum dan Dasawarsa. Dari jumlah tersebut, tiga orang WBP langsung mendapatkan remisi bebas, sehingga mereka dapat langsung kembali berkumpul dengan keluarga. Kalapas menekankan bahwa remisi bukanlah sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara kepada mereka yang telah menunjukkan disiplin dan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan.

“Kami berharap warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru, tidak mengulangi kesalahan, dan mampu berkontribusi secara positif,” ungkap Kalapas.

Salah satu remisi HUT RI bebas menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kesempatan ini. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur mendapatkan remisi bebas tepat di Hari Kemerdekaan ini. Saya berterima kasih kepada jajaran Lapas yang telah membimbing kami. Semoga ini menjadi awal yang baru untuk saya dan keluarga,” ucapnya penuh haru. Momen ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus berdisiplin dan aktif dalam program pembinaan yang disediakan oleh Lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *