
Salingka Media – Tragedi lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Solok. Seorang pengemudi pikap meninggal dunia dalam sebuah insiden kecelakaan maut Solok di Jalan Gajah Mada, Jorong Jembatan Besi, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti. Peristiwa nahas ini berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban yang tewas di tempat kejadian diketahui bernama Kamidir, seorang pria berusia 63 tahun. Informasi ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, pada Minggu, 13 Juli 2025. Kecelakaan maut Solok ini melibatkan mobil barang Suzuki pikap dengan nomor polisi BA 8802 RP yang dikendarai oleh Kamidir, dan mobil barang Mitsubishi pikap L300 bernomor polisi BA 9914 HD yang dikemudikan oleh Asmenri.
IPTU Rido menjelaskan kronologi kejadian. Suzuki pikap yang dikemudikan Kamidir awalnya bergerak dari arah Alahan Panjang menuju Sungai Nanam. Saat berada di ruas jalan yang lurus, secara tak terduga mobil Suzuki pikap tiba-tiba melebar ke kanan dan memasuki jalur lawan. Di waktu yang sama, dari arah berlawanan, yaitu dari Sungai Nanam, datanglah mobil barang Mitsubishi pikap L300 yang dikendarai Asmenri. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat pun tak dapat dihindari.
Dampak tabrakan tersebut sangat fatal bagi Kamidir. Ia mengalami benturan keras di kepala yang menyebabkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi Mitsubishi pikap L300, Asmenri, mengalami sejumlah luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Alahan Panjang untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut Solok ini mengalami kerusakan signifikan dan telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Solok.