
Salingka Media – Duka mendalam menyelimuti dunia pendidikan dan masyarakat Padang setelah terungkapnya kasus pembunuhan berantai yang menewaskan tiga mahasiswi asal Kampus STIE Keuangan Perbankan dan Pembangunan (STIE KBP) Kota Padang. Ketiga korban, Septia Adinda (25), Siska Oktavia Rusdi (23), dan Adek Gustiana (24), ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lokasi berbeda di Kabupaten Padang Pariaman.
Aparat kepolisian berhasil menciduk Satria Juhanda alias Wanda (25), warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025, di kediamannya. Penangkapan Wanda ini menjadi titik terang setelah sebelumnya penemuan mayat termutilasi di aliran sungai Batang Anai pada Selasa pagi, 17 Juni 2025, menggegerkan publik. Potongan tubuh tersebut kemudian teridentifikasi sebagai milik Septia Adinda, salah satu dari tiga mahasiswi Padang yang menjadi korban.
Dari interogasi awal, Wanda tak hanya mengakui perbuatannya terhadap Septia Adinda, tetapi juga mengungkapkan dua pembunuhan lain yang terjadi setahun silam. Ia mengaku membuang jasad dua wanita lain ke dalam sebuah sumur tua di Pasar Usang. Kedua korban ini, Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana, sebelumnya dilaporkan hilang sejak Januari 2024.
Kerja sama antara Polres Padang Pariaman dan BPBD setempat berhasil mengevakuasi kerangka Siska dan Adek dari dalam sumur. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk menggali fakta-fakta baru dan mengungkap semua detail yang tersimpan di balik tragedi yang menimpa tiga mahasiswi Padang ini.
Terungkap: Motif di Balik Kematian Cika dan Adek
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan Siska Oktavia Rusdi (dikenal dengan panggilan Cika) dan Adek Gustiana didasari oleh sakit hati dan dugaan perselingkuhan. Wanda mengklaim bahwa Cika, yang saat itu merupakan kekasihnya, telah mengkhianatinya dengan berselingkuh.
“Pelaku menyebut dirinya menjalin hubungan asmara dengan Cika, namun merasa dikhianati karena Cika berselingkuh,” ungkap AKBP Ahmad Faisol Amir.
Lebih lanjut, Wanda menuduh Adek Gustiana sebagai sosok yang “mengajari” Cika untuk berselingkuh. Perkenalan antara Cika dan Adek disebut terjadi saat keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Didorong oleh rasa cemburu dan amarah yang membuncah, Wanda mengaku nekat menghabisi nyawa kedua mahasiswi tersebut.
Urusan Utang Piutang Berujung Maut bagi Septia Adinda
Sementara itu, motif di balik pembunuhan Septia Adinda memiliki latar belakang yang berbeda, yakni persoalan utang-piutang. Pelaku mengaku Septia Adinda memiliki utang kepadanya sebesar Rp 3,5 juta. Saat Wanda menagih pembayaran, korban tidak dapat memenuhi kewajibannya, yang kemudian memicu sakit hati pada diri pelaku.
“Sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan. Jadi korban pinjam uang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta. Itu belum dibayar lalu dilakukan penagihan,” jelas Faisol di Mapolres Padang Pariaman pada Kamis, 19 Juni 2025.
Percekcokan pun tak terhindarkan dan berakhir tragis dengan tewasnya Septia di tangan Wanda. Tubuh korban kemudian dimutilasi menjadi sepuluh bagian menggunakan parang di sebuah kebun di Korong Kapalo Banda, Nagari Sungai Buluah Timur, Kecamatan Batang Anai, pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasus ini menjadi pengingat mengerikan akan bahaya laten yang bisa mengintai. Pihak berwenang terus bekerja keras untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap demi keadilan bagi tiga mahasiswi Padang yang menjadi korban.