Solok  

Pesta Lem Maut di Solok Kota: Buruh Harian Tewas Ditikam Teman

Pesta Lem Maut di Solok Kota: Buruh Harian Tewas Ditikam Teman
Pesta Lem Maut di Solok Kota: Buruh Harian Tewas Ditikam Teman – Dok. Humas Polres Solok Kota

Salingka Media – Solok Kota digegerkan oleh insiden tragis yang berujung pada kasus pembunuhan Solok Kota di Komplek Pertokoan Bundo Kanduang, Pasa Usang, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati (PPA), Kecamatan Tanjung Harapan. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat dini hari, 6 Juni 2025, dan telah berhasil diungkap oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota. Kasus pembunuhan Solok Kota ini melibatkan seorang buruh harian lepas yang tewas ditikam temannya usai terlibat cekcok.

Korban, Depal Saputra (31), warga Jalan DT Perpatih Nan Sabatang, Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, tewas di tangan rekannya, Yulhardi. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat dini hari. Saat itu, tersangka Yulhardi sedang sendirian menghisap lem di area komplek pertokoan. Tak berselang lama, Depal Saputra datang bersama dua rekan lainnya, Ilham dan Rama, dengan maksud serupa: ikut menghisap lem bersama.

Baca Juga :  Ditangkap di Solok, Pria Simpan Sabu di Kaos Kaki

Mereka kemudian berkumpul, dengan posisi Yulhardi dan Rama duduk berdekatan, sementara Ilham bersama Depal. Di tengah obrolan, ketegangan mulai muncul. Diduga terjadi salah paham ketika Depal Saputra merasa tersinggung dengan percakapan antara Yulhardi dan Rama. Meskipun tidak ada ucapan yang secara langsung ditujukan kepadanya, Depal merasa terpancing emosinya.

Situasi dengan cepat memanas. Depal Saputra menghampiri Yulhardi dan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah mulutnya. Terdesak dan terjatuh ke lantai, Yulhardi lantas mencabut sebilah pisau yang terselip di pinggangnya. Tanpa pikir panjang, ia menusukkan pisau tersebut satu kali ke bagian perut kiri Depal Saputra.

Usai menerima tikaman, Depal Saputra berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju toko Putra Tanah Air. Namun, ia terjatuh di depan toko tersebut. Yulhardi sempat kembali mendekati korban yang masih terlihat berusaha bergerak.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Misterius Mengapung di Perairan Tarusan, Dievakuasi dalam Kondisi Membusuk

Sekitar sepuluh menit setelah insiden penikaman, ibu korban tiba di lokasi setelah dijemput oleh Ilham. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) Solok menggunakan sepeda motor milik Ilham. Di RST Solok, tim medis segera memberikan pertolongan berupa oksigen, suntikan, dan tindakan resusitasi. Sayangnya, nyawa Depal Saputra tidak tertolong. Sekitar 20 menit setelah mendapatkan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan ini, petugas piket Sat Reskrim bersama SPKT Polres Solok Kota dengan sigap langsung menuju lokasi kejadian. Tim Opsnal berhasil mengamankan Yulhardi di RST Solok, saat ia berada di sana setelah kejadian. Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polres Solok Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Insiden Pembubaran Ibadah Umat Kristen

Atas perbuatannya, Yulhardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Polres Solok Kota menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh fakta hukum yang melatarbelakangi insiden tragis ini.

Tinggalkan Balasan