Solok  

Pedagang Miras dan Petasan di Kota Solok Terjaring Razia Saat Ramadan

Pedagang Miras dan Petasan di Kota Solok Terjaring Razia Saat Ramadan
Pedagang Miras dan Petasan di Kota Solok Terjaring Razia Saat Ramadan. Dok. posmetropadang

Salingka Media – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Solok Kota berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan ratusan petasan dari berbagai merek dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan pada Jumat (7/3) dini hari. Razia ini digelar di tiga lokasi berbeda sekitar pukul 02.00 WIB sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya penjualan miras dan petasan selama bulan Ramadan.

Selain menyita barang-barang tersebut, petugas juga memberikan peringatan tegas kepada tiga pedagang yang terlibat. Razia ini bertujuan untuk menjaga situasi yang kondusif selama bulan suci dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan dari aktivitas yang melanggar aturan.

Ratusan Petasan dan Puluhan Botol Miras Disita
Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Felani, melalui Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pedagang yang menjual petasan tanpa izin resmi. Petugas berhasil mengamankan ratusan petasan dari berbagai merek serta mendata dan memberikan pembinaan kepada para pedagang yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Sosialisasi dan koordinasi limbago nan salapan (lembaga adat ranah minang provinsi Sumatera Barat)

Ketiga pedagang yang diamankan di antaranya adalah FR (30), seorang wiraswasta asal Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, dengan barang bukti 62 pack petasan. Kemudian, M (53), pedagang asal Sawah Sianik, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, yang kedapatan menjual 46 pack petasan jenis korek api dan kretek. Selain itu, polisi juga menyita beberapa botol miras dari pedagang berinisial NV (56).

Imbauan Tegas dari Kepolisian
Iptu Oon Kurnia Ilahi menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual petasan, terutama kepada anak-anak, mengingat bahaya dan larangan peredarannya.

“Kami berharap para pedagang mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala,” tegas Iptu Oon.

Baca Juga :  Dua Titik Kebakaran di Solok Ludeskan Empat Rumah Warga, Kerugian Capai Ratusan Juta

Dengan adanya razia ini, diharapkan suasana kondusif selama bulan Ramadan di Kota Solok dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan