Salingkamedia.com, Tanah Datar – Wabup Richi Aprian Himbau Masyarakat Tak Buang Sampah Ke Sungai. Masalah sampah memang menjadi masalah apalagi jika tidak dikelola dengan baik, saat ini masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan bahkan ke sungai, terkadang aliran sungai juga tidak terlalu deras sehingga sampah ini menumpuk dan menimbulkan bau yang tidak sedap.
“Sepanjang jalan masih ada sampah yang berserakan, bahkan di sungai dan kali seperti tali bandara tertutup tumpukan sampah, mari kita saling menjaga dan menjaga lingkungan untuk kepentingan bersama, tidak perlu mencari-cari siapa yang salah. , namun kita akan mencari solusi dan mari bersama-sama memikirkan bagaimana mengatasi hal ini,” ujar Wakil Bupati Richi Aprian, SH, MH.
Hal itu dikatakannya saat melihat secara langsung aliran sungai yang tertutup tumpukan sampah di Nagari Batipuah Baruah, Kecamatan Batipuh, Sabtu (15/01).
Wakil Bupati Richi Aprian yang sebelumnya meninjau kegiatan vaksin untuk masyarakat di nagari, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ia langsung meluncur ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor sendiri didampingi Camat Batipuah Khairunnas, Camat, Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan (LH) Utri. Satria Putra, Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup Roni Elisman meninjau beberapa titik aliran sungai yang tertutup sampah.
Wakil Bupati meminta OPD terkait segera menindaklanjuti seperti membuat tanda larangan membuang sampah ke sungai atau saluran air, hal ini juga berlaku pada Pemerintah Nagari untuk saling mengingatkan menjaga dan menjaga aliran sungai.
Wakil Bupati mengatakan, dengan keterbatasan anggaran, memang ada bantuan berupa tong sampah ke jorong-jorong, namun belum mencukupi, sehingga diperlukan upaya bersama untuk menangani sampah dan masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai. sungai.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pemuda Nagari Batipuah Ade, meminta kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk menyediakan tempat pembuangan sampah atau wadah sampah dan mengatur pengumpulan sampah jika sudah penuh untuk dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepada Pemerintah Kabupaten sebagai perpanjangan tangan Bupati, Ade meminta proaktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan memberikan kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ade meminta kepada pemerintah setempat untuk dioperasikannya 20 tong sampah berukuran besar dan sepeda roda tiga bermotor untuk pengangkutan sampah dan penyediaan TPA sementara sebelum diangkut ke TPA induk.
Camat Batipuh Khairunnas mengatakan, TPA di kecamatan sudah diusulkan tapi terkendala regulasi karena di kabupaten atau kota hanya ada satu TPA, kalau untuk lahan masyarakat bisa menyediakan.
Selain itu, kata Khairunnas, TPA harus jauh dari pemukiman penduduk dan kelengkapan yang harus dipenuhi adalah harus ada akses jalan untuk kendaraan roda enam, ketersediaan air dan listrik, juga harus ada tempat pemilahan sampah. , khususnya limbah berbahaya.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Perkim LH Roni Elisman mengatakan untuk solusi cepat, mungkin untuk sementara menangani sampah ini akan disediakan satu unit penampung sampah, namun dari itu dia juga meminta kepada pemerintah nagari untuk memfasilitasi dimana tempat penampung ini bisa ditempatkan. yang juga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat namun mudah untuk diakses. (Prokopim/Irfan F)