Update Kasus Afif Maulana: Kapolda Sumbar Ungkap Fakta-fakta

Update Kasus Afif Maulana: Kapolda Sumbar Ungkap Fakta-fakta
Update Kasus Afif Maulana: Kapolda Sumbar Ungkap Fakta-fakta (Dok. Humas)

Salingka Media – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali memberikan penjelasan mengenai penemuan jasad Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji pada Minggu, 9 Juni 2024.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, memimpin konferensi pers yang diadakan di Mapolda Sumbar pada Minggu (30/6), didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH, dan beberapa pejabat utama lainnya.

Irjen Pol Suharyono menegaskan bahwa semua informasi yang disampaikan adalah berdasarkan fakta yang ada. Dia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan tawuran yang didukung oleh lebih dari seratus tokoh masyarakat, agama, dan adat di Sumbar.

Para tokoh ini telah mengimbau kepada guru dan orang tua untuk mendidik anak-anak agar menjauhi tawuran, demi masa depan mereka yang lebih baik.

Baca Juga :  Dapur Lapangan Polda Sumbar Bantu Korban Galodo Agam

Kronologi kejadian bermula pada Minggu, 9 Juni sekitar pukul 02.00 WIB, di mana kelompok tertentu berencana menyerang kelompok lain, yang terdiri dari sekitar empat puluh orang. Polisi berhasil menangkap 18 orang dari kelompok tersebut, sementara lainnya melarikan diri.

Saat kejadian, kekuatan kepolisian terdiri dari 37 personel, 30 dari Polda dan 7 dari Polresta Padang. Polisi berhasil mencegah aksi tawuran di atas Jembatan Kuranji dengan bantuan dari Raimas Sabhara Polda.

Salah satu sepeda motor yang dibawa oleh Aditya, dengan Afif Maulana sebagai pembonceng, terjatuh setelah ditendang oleh dua anggota polisi. Kedua polisi tersebut telah diperiksa.

Setelah jatuh, Afif Maulana mengajak Aditya untuk melompat dari jembatan, namun ajakan tersebut ditolak oleh Aditya. Aditya memilih untuk menyerahkan diri kepada polisi.

Baca Juga :  Polres Pasaman Barat Laksanakan Sepeda Santai (Fun Bike) Dalam Rangka Memeriahkan Ulang Tahun Bhayangkara Ke 76

Kapolda memastikan bahwa percakapan ini telah dikonfirmasi oleh saksi-saksi, termasuk Kompolnas, kementerian PPPAI, KPAI, LBH Padang, dan keluarga korban dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (27/6).

Dari 18 orang yang diamankan di Polsek Kuranji, tidak ada yang bernama Afif Maulana. Bahkan, saat di Polsek, Aditya sempat memberitahu polisi bahwa temannya melompat, namun informasi tersebut tidak langsung dipercaya.

Kapolda Sumbar menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan fakta dan bukan asumsi. Setiap pernyataan dari saksi direkam untuk memastikan keabsahannya.

Polda Sumbar juga menemukan adanya pelanggaran disiplin oleh beberapa anggota polisi, tetapi bukan penyiksaan. Penggunaan alat kejut listrik atau “Electric Gun” oleh polisi juga telah dijelaskan.

Baca Juga :  Kapolres Pasaman Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2023

Kapolda memastikan bahwa 17 anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran sedang dalam proses pemberkasan dan akan menjalani sidang disiplin atau kode etik yang transparan.

Kapolda Suharyono juga membuka diri terhadap bukti atau informasi baru yang relevan dengan kasus ini. Dia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan siap memproses anggota yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan