Tanah Datar Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya di Sumbar dari Kementerian ATR/BPN

Tanah Datar Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya di Sumbar dari Kementerian ATR/BPN
Tanah Datar Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya di Sumbar dari Kementerian ATR/BPN (Dok. Humas)

Salingka Media – kabupaten Tanah Datar kembali menorehkan prestasi nasional dengan menjadi satu-satunya kabupaten di Sumatera Barat yang menerima penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghargaan ini diberikan atas inisiatif mereka dalam pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, kepada Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dalam acara International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries yang digelar di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada Kamis (5/9/2024).

Bupati Eka Putra mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini dan menekankan pentingnya dukungan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat proses sertifikasi tanah ulayat. Ia juga mengapresiasi KAN Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, yang turut berperan aktif dalam program ini.

Baca Juga :  Meutya Hafid: Inovasi Langkah Dasar Produksi Konten di Industri Kreatif

“Selain penghargaan, hari ini KAN Tanjung Bonai menerima sertifikat tanah ulayat, sehingga totalnya ada dua tanah ulayat yang sudah bersertifikat dengan enam bidang tanah,” ujar Eka Putra.

Eka juga mengingatkan bahwa program sertifikasi tanah ulayat ini sangat penting untuk memastikan kepemilikan tanah tetap berada di tangan masyarakat adat, menghindari pengambilan oleh negara seperti yang pernah terjadi 25 tahun lalu. Ia mengajak pemerintah nagari dan KAN untuk menginventarisasi tanah ulayat yang belum bersertifikat, dengan janji bantuan dari pemerintah dalam hal pembiayaan.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam sambutannya menyatakan bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan upaya negara memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat. Hal ini, menurutnya, penting untuk melindungi tanah yang telah dikelola masyarakat secara turun-temurun.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia dengan Antusias

Selain itu, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnedi, menambahkan bahwa pertemuan internasional ini menjadi ajang berbagi informasi mengenai pendaftaran tanah ulayat di Indonesia, serta membangun kolaborasi lintas negara untuk perlindungan masyarakat adat.

Acara tersebut turut dihadiri delegasi dari beberapa negara ASEAN, termasuk Thailand, Malaysia, Filipina, dan Timor Leste.

Tinggalkan Balasan