
Salingka Media – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Kejaksaan Tinggi Sumbar mengadakan Sosialisasi Jaga Nagari Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat pada Selasa, 11 Juni 2024.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, DPMD Provinsi Sumbar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, dan DPMN Pasaman Barat sebagai fasilitator. Selain itu, seluruh Wali Nagari serta Camat se-Kabupaten Pasaman Barat juga ikut berpartisipasi.
Asisten III, Drs. Raf’an, MM, yang mewakili Bupati Pasaman Barat, membuka acara ini dan menyampaikan pentingnya pemahaman dan kewaspadaan dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Ia menekankan bahwa sejak Pasaman Barat berkembang dari 19 nagari menjadi 90 nagari, pengelolaan DD yang kini mencapai lebih dari Rp97 miliar harus dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah penyalahgunaan.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para wali nagari dapat memahami dan waspada terhadap potensi penyalahgunaan DD. Mari kita manfaatkan DD ini untuk kesejahteraan masyarakat di nagari masing-masing,” ujar Raf’an.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat, Defi Irawan, S.Pd, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam acara ini, khususnya tim percepatan APB Nagari yang telah berperan penting dalam pencairan dana desa tahap pertama dan selanjutnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang telah berpartisipasi, terutama tim percepatan APB Nagari,” ucap Defi Irawan.
Kajari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, juga menyampaikan materi tentang pentingnya pengawalan dan pengawasan dana nagari. Ia memperkenalkan layanan aplikasi 112 yang memungkinkan warga menghubungi Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dengan menekan tombol 2. Selain itu, terdapat aplikasi digital Kawal Dana Untuk Nagari (Kawadaun) yang dapat diakses untuk konsultasi.
“Pemerintah pusat memberikan Anggaran Dana Desa untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat desa. Dana ini mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat desa,” jelas Muhammad Yusuf Putra.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama program Jaga Nagari adalah meningkatkan tata kelola dan transparansi pengelolaan dana desa di seluruh nagari di Pasaman Barat. Dengan pengelolaan dana yang transparan, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan.