News  

Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Padang: 33 Jeriken Bio Solar Disita

Dok.sumbarkita

Salingka Media – Aparat Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di kawasan Dermaga Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Dua pelaku, masing-masing Didi Suprianto (27) dan Dodi Markos (39), diringkus beserta puluhan jeriken berisi Bio Solar.

Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait distribusi BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Polisi segera melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku tengah bertransaksi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kapal nelayan.

Kasat Reskrim Polresta Padang menyebutkan bahwa Didi menjual Bio Solar kepada Dodi, padahal BBM tersebut sejatinya dialokasikan untuk kebutuhan operasional kapal nelayan KM Khahar dan KM Sorga 02.

“Pelaku memanfaatkan surat rekomendasi pembelian BBM untuk tujuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas laporan resmi dari Polresta Padang.

Barang Bukti yang Disita
Saat penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

33 jeriken berisi Bio Solar

Dua surat rekomendasi pembelian BBM

Satu unit mobil L300 yang digunakan untuk mengangkut BBM

Baca Juga :  Kabar Duka, Salman Sabirin, Ayahanda Yoyol dan Kiki Tutup Usia

Jeratan Hukum
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus seperti ini menjadi perhatian serius karena dapat merugikan masyarakat, khususnya nelayan yang bergantung pada subsidi BBM untuk melaut.

Upaya Penindakan
Polresta Padang berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi guna memastikan subsidi tepat sasaran. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya,” tambah pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan