Salingka Media, Jakarta – Polisi berhasil menangkap LRT (19), seorang perempuan yang diduga membuang bayinya yang berusia sekitar 7 bulan ke dalam kloset. Jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan pada Senin (1/10/2024) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menyatakan bahwa bayi tersebut diduga telah dibuang oleh LRT dua hari sebelum ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
“Diduga bayi ini merupakan hasil dari hubungan terlarang,” ujar Kombes Ade Ary pada Rabu (2/10/2024).
Penemuan jasad bayi bermula dari keluhan salah satu penghuni apartemen yang melaporkan adanya kloset tersumbat. Pihak manajemen apartemen kemudian mengirim tim teknisi untuk memeriksa masalah tersebut.
“Saat dilakukan pembersihan dengan menggunakan alat vakum, ditemukan tangan bayi yang keluar dari kloset. Setelah dilakukan pembongkaran lebih lanjut, ditemukan jasad bayi laki-laki di dalamnya,” jelas Kombes Ade Ary.