
Salingka Media – Limapuluh Kota – Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota berhasil mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Seorang pelaku berinisial SHM (60), warga Kecamatan Mungka, ditangkap beserta barang bukti 9 jeriken Pertalite atau sekitar 275 liter yang siap dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Tidak hanya itu, tim juga menyita satu unit mobil yang dimodifikasi untuk membeli dan mengangkut BBM bersubsidi. Menurut pengakuan SHM, ia meraih keuntungan sebesar Rp 1.000 per liter dari penjualan kembali BBM tersebut kepada pengecer.
Terungkap Berkat Laporan Masyarakat
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan patroli dan menemukan SHM tengah beraktivitas mencurigakan di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan Pertalite bersubsidi dalam jeriken.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, melalui Kasat Reskrim Iptu Repaldi, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan liter Pertalite dan satu unit mobil yang digunakan pelaku. SHM beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota di Kecamatan Harau untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berharap penindakan ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga penyaluran bisa tepat sasaran,” tegas Iptu Repaldi.
Pelaku Sudah Beraksi Bertahun-tahun
Dalam pemeriksaan, SHM mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama beberapa tahun terakhir. BBM bersubsidi dibelinya dari berbagai SPBU di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota menggunakan mobil dengan tangki modifikasi. Setelah itu, BBM dipindahkan ke dalam jeriken untuk dijual kembali kepada pengecer.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menekan praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah mereka.