Modus Penipuan Taspen: Ratusan Pensiunan Terperdaya, Kerugian Fantastis!

Modus Penipuan Taspen Ratusan Pensiunan Terperdaya, Kerugian Fantastis!
Modus Penipuan Taspen Ratusan Pensiunan Terperdaya, Kerugian Fantastis! – Dok. TBN

Salingka Media – Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil mengungkap sebuah jaringan penipuan internasional yang secara licik mencatut nama PT Taspen, sebuah badan usaha milik negara yang mengelola dana pensiun dan tunjangan hari tua bagi aparatur sipil negara. Tindak pidana ini telah menelan sekitar 100 korban, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kompol Herman Edco, Kepala Subdirektorat Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan sangat terstruktur dan menargetkan kelompok rentan. “Hampir keseluruhan dari data korban, yang berjumlah kurang lebih 100 orang, merupakan pensiunan pegawai negeri sipil. Mayoritas korban adalah PNS yang usianya di atas 60 tahun, sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulasi korban agar bisa mengakses ponsel atau informasi yang ada di dalamnya,” terang Kompol Herman, Kamis (5/6/25).

Baca Juga :  Pembukaan Jambore Penggiat Alam Sumatera Barat 2022 Di Pulau Belibis Kota Solok

Awalnya, para korban menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal. Penelepon, yang mengaku sebagai petugas PT Taspen, menyatakan perlu melakukan pembaruan data dengan dalih agar dana tunjangan pensiun tidak terkendala. Untuk meyakinkan korban, pelaku akan menanyakan apakah nomor ponsel korban terhubung dengan WhatsApp.

“Jika memang benar, kami akan mengirimkan data yang ada di sistem kami,” ujar Kompol Herman menirukan perkataan pelaku. Data yang dikirimkan berupa file PDF yang berisi identitas korban, lengkap dengan sebuah tautan yang akan mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi Taspen palsu yang digunakan oleh pelaku.

Selanjutnya, tersangka meminta korban untuk melakukan panggilan video (video call) dengan tujuan “verifikasi wajah.” Pada saat yang sama, korban diarahkan untuk masuk ke pengaturan ponsel mereka dan memberikan izin akses penuh kepada aplikasi palsu tersebut. Melalui proses inilah, tersangka secara diam-diam menyerap data-data pribadi korban, hingga akhirnya berhasil menguras dana mereka.

Baca Juga :  Bupati Tanah Datar Raih TPID Award dari Presiden RI untuk Kelima Kalinya

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim penyidik berhasil meringkus dua tersangka, yaitu EC (28), seorang pria, dan IP (35), seorang wanita. Namun, kasus ini belum tuntas. Penyidik saat ini tengah mengejar seorang tersangka lain berinisial AM (29) yang diduga kuat berada di Kamboja.

“Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami dari Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya, akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang berada di luar negeri,” tutup Kompol Herman, menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak kejahatan siber ini. Masyarakat, khususnya para pensiunan, diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Taspen.

Tinggalkan Balasan