
Salingka Media, Pasaman Barat – Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Kamis (17/4). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja lembaga tersebut yang dianggap belum maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah itu.
Dalam orasinya, koordinator lapangan Ridho Kurnia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba yang bahkan terjadi di sekitar gudang milik pemerintah daerah. Ia menyebut kondisi ini sebagai ironi dan mempertanyakan efektivitas peran BNNK.
Kritik Terhadap Lembaga Antinarkoba
Menurut Ridho, mahasiswa merasa heran bagaimana pengguna narkoba bisa beroperasi dengan leluasa di area yang dekat dengan institusi penegak hukum. “Ini jadi pertanyaan besar bagi kami. Mengapa bisa ada aktivitas narkoba di area yang seharusnya aman? Kami melihat ini sebagai bentuk pembiaran,” ujarnya lantang.
Ia juga menegaskan bahwa bila tak ada perubahan nyata pasca aksi ini, pihaknya akan mendesak Kepala BNNK Pasaman Barat untuk mundur dari jabatannya. Para mahasiswa menuntut adanya langkah konkret dalam memerangi peredaran narkoba Pasaman Barat.
Respons dan Klarifikasi dari BNNK Pasaman Barat
Menanggapi aksi tersebut, Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio menjelaskan bahwa lembaganya telah berupaya melakukan pemberantasan narkoba melalui kerja sama lintas instansi, termasuk dengan Satpol PP dan Bagian Umum Setdakab.
Rangga menyebut, meskipun lembaganya tidak melakukan penangkapan secara langsung untuk kasus kecil, mereka tetap menanggapi semua laporan yang masuk dengan serius. Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu hambatan utama dalam penindakan lapangan.
BNNK Fokus Tangani Jaringan Besar
Lebih lanjut, Rangga menegaskan bahwa BNNK Pasaman Barat difokuskan untuk mengusut jaringan besar, bukan pemakai atau pengedar kecil. “Kami telah menyita 724 kilogram ganja kering sepanjang 2024. Itu bukti bahwa kami bekerja dan fokus pada jaringan besar, bukan hanya skala kecil,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil dari pengungkapan kasus besar telah menyeret beberapa bandar ke meja hijau, bahkan ada yang dijatuhi hukuman mati. “Kami tidak hanya bekerja di Pasaman Barat, tetapi juga menjangkau wilayah Pasaman dan Agam,” tambahnya.