Padang  

Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang mengungkap sebuah kasus pemerkosaan berjamaah

Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang mengungkap sebuah kasus pemerkosaan berjamaah

Salingkamedia.com, PADANG – Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang mengungkap sebuah kasus pemerkosaan berjamaah yang dilakukan oleh enam orang pelaku pada Rabu, 17 November 2021.

Menurut informasi sementara yang kami terima pelaku yang terlibat juga termasuk sejumlah orang dekat korban.

Pelaku terdiri dari kakek korban, paman korban, sepupu korban hingga paman (mamak) korban.

Dari data yang kami dapatkan juga terdapat pelaku yang masih di bawah umur.

Korban diketahui sebanyak dua orang yang masih berumur masing-masing 5 tahun dan 7 tahun.

Siang ini hari Rabu tanggal 17 November 2021. Polresta Padang akan melakukan jumpa pers terkait kasus ini.

Polisi telah melakukan visum terhadap kakak beradik korban pemerkosaan secara bergilir yang terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Selain mengalami trauma, bagian vital anak bawah umur ini juga mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Warga Seberang Padang diduga Terlibat Pencurian Handphone dan berhasil diamankan Tim Klewang Polresta Padang

Kami telah mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan visum. Hasil visum sementara memang adanya robek pada selaput dara anak tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, pada hari ini Rabu tanggal 17 November 2021.

Dari hasil keterangan saksi dan visum itu, kata Rico, pihaknya langsung mengamankan empat orang yang terlibat dalam kasus pencabulan itu. Pelaku tak lain masih memiliki hubungan darah dengan korban.

Empat orang terlibat ini juga ada yang masih bawah umur, di antaranya berinisial R (11) kakak sepupu dan G (10) kakak kandung. Sedangkan dua orang lainnya berinisial R (23) paman serta J (65) kakek korban.

Dua orang lagi masih buron. Mereka satu orang tetangga berinisial U dan kakak kandung korban A,” jelasnya.

Baca Juga :  Wako Padang: SE Vaksinasi Diterbitkan Guna Melindungi Anak Didik

Rico mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng psikolog dan lembaga peduli anak untuk pemulihan trauma korban. Sampai saat ini, korban masih didampingi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Untuk pemulihan kami gandeng psikolog. Kasus ditangani PPA Polresta Padang. Kami akan koordinasi dengan dinas sosial dan perlindungan anak di Pemko Padang,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya.

Setelah itu, tetangga menghubungi rukun tetangga yang dialami korban. Kasus ini pun sampai ke pihak kepolisian sehingga ditindaklanjuti sesegera mungkin.

Tinggalkan Balasan