Padang  

Resahkan Masyarakat, Kendaraan yang Parkir di Trotoar Sepanjang Jalan Veteran Hingga Jalan Pemuda di Kota Padang ditertibkan Tim Gabungan

Resahkan Masyarakat, Kendaraan yang Parkir di Trotoar Sepanjang Jalan Veteran Hingga Jalan Pemuda di Kota Padang ditertibkan Tim Gabungan

Salingka Media, Padang – Resahkan Masyarakat, kendaraan yang parkir di trotoar sepanjang Jalan Veteran hingga jalan pemuda ditertibkan oleh tim gabungan. Pada Selasa (21/2/2023), tim gabungan Satpol Padang, Dinas Perhubungan dan SK4 menertibkan sejumlah kendaraan di kawasan Jalan Veteran hingga Jalan Pemuda di Padang Barat.

Aturan tersebut dipicu oleh laporan warga yang resah dengan banyaknya kendaraan roda empat dan roda dua yang parkir di trotoar dari Jalan Veteran hingga Jalan Pemuda.

Dijelaskan oleh Kasat Pol PP Padang, Mursalim bahwa memarkir kendaraan di atas trotoar, melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (3) Perda Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, yang menyebutkan, “Setiap orang atau badan dilarang memarkir kendaraan bermotor atau tidak bermotor di jalan atau trotoar.”

Selain itu, menurut Mursalim, memarkir kendaraan di atas trotoar juga melanggar ketentuan Pasal 23 Perda Kota Padang Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang menyebutkan, “Setiap orang dilarang memarkir kendaraan di badan jalan dan trotoar.”

Selain itu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan mengimbau masyarakat yang ingin memarkir mobilnya mencari tempat yang disediakan. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan, serta menjaga ketertiban.

Baca Juga :  Karyawan Panti Pijat berkedok Salon di Kota Padang ditertibkan Satpol PP Padang

“Kita sangat berharap kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, jika kedepan masih ditemukan kendaraan yang memarkir di atas Trotoar, tentu kita bersama pihak Dinas Perhubungan akan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang melanggar tersebut,” Ungkap Mursalim.

Dalam penertiban ini, selain kendaraan yang parkir di trotoar, para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar juga ditertibkan.

Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *