Kebakaran Hebat Lahap 10 Rumah di Padangpariaman, 38 Warga Terdampak dan Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Kebakaran Hebat Lahap 10 Rumah di Padangpariaman, 38 Warga Terdampak dan Kerugian Capai Rp 2 Miliar – Dok. posmetropadang

Salingka Media – Padangpariaman – Musibah kebakaran melanda Kampung Balai-Balai, Korong Kampung Tangah Gantiang, Nagari Kudu Gantiang, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padangpariaman, Selasa (11/3) sekitar pukul 15.30 WIB. Sebanyak 10 unit rumah semi permanen tingkat dua hangus dilalap api.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kepanikan melanda warga saat melihat kobaran api yang dengan cepat menjalar dari satu bangunan ke bangunan lainnya.

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tiba di lokasi sekitar satu jam setelah kejadian langsung berusaha mengendalikan api. Dengan lima unit mobil pemadam dari Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :  Mayat Pria Mengambang di Kolam, Identitas Masih Misterius

Identitas Korban Kebakaran Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Iptu Aldika, menyebutkan pemilik rumah yang menjadi korban kebakaran antara lain Pakie Kambarudin (75), Lenani (72), Buyung Adang (72), Sopian (73), Ali Nuzar (64), Arjuna (45), Manizar (60), Asnita (60), Razul Hamidi (58), dan Lensi (34).

“Kejadian bermula ketika seorang saksi, Alinur (42), yang sedang bekerja di lantai bawah rumah melihat api membesar dari lantai dua rumah milik Razul Hamidi. Ia langsung berteriak memberi tahu warga sekitar dan menyelamatkan diri,” ungkap Iptu Aldika.

Warga sekitar pun segera berusaha membantu memadamkan api serta menyelamatkan barang-barang berharga milik para korban sambil menunggu kedatangan petugas damkar.

Baca Juga :  Penerapan Sistem One Way Untuk Jalur Padang-Bukittinggi

Dugaan Penyebab Kebakaran dan Kerugian Berdasarkan hasil pendataan di lokasi kejadian, kebakaran ini berdampak pada delapan Kepala Keluarga (KK) dengan total 38 jiwa. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran.

“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 2 miliar,” tambah Iptu Aldika.

Tindak Lanjut dan Imbauan Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), berkoordinasi dengan pemerintahan nagari untuk tempat tinggal sementara bagi para korban, serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran.

“Kami mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik dan sumber api lainnya guna mencegah musibah serupa di kemudian hari,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan