Salingka Media – Seorang wanita berinisial MN (53) di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), tega menghabisi nyawa anak kandungnya, EJ (29) yang sedang tertidur pulas. Pelaku bahkan menyusun skenario pura-pura menemukan jasad korban.
Kejadian tragis ini terungkap pada Minggu (19/5) dini hari, saat jasad EJ ditemukan di kamarnya di Jalan Sei Kuyang, Kecamatan Teluk Bayur, Berau. Awalnya, tidak ada yang menduga bahwa EJ tewas dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri.
Menurut laporan awal kepolisian, jasad EJ pertama kali ditemukan oleh MN. Kepada polisi, pelaku mengaku tak sengaja menemukan jasad korban saat melewati kamar EJ. Namun, belakangan terungkap bahwa ini hanyalah sandiwara yang direkayasa oleh MN.
“Saat itu saksi atau ibu korban mau mengecek air, pas melewati kamar korban, saksi melihat korban berbaring dengan penuh luka dan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi, dikutip dari detikSulsel, Senin (20/5/2024).
Kecurigaan polisi muncul setelah serangkaian penyelidikan. Hasilnya, terungkap bahwa MN lah pelaku pembunuhan sebenarnya, dibantu oleh adik korban, SR (22).
“Pelakunya adalah ibu kandung dan adik kandung korban, yang mana sebelumnya melaporkan penemuan mayat itu,” ujar Iptu Suradi kepada detikcom, Selasa (21/5).
Terbongkarnya kasus pembunuhan sadis ini berawal dari kecurigaan polisi saat memeriksa MN dan SR sebagai saksi. Kejanggalan mulai terlihat karena hanya mereka berdua yang berada di lokasi kejadian saat itu. Setelah diinterogasi secara mendalam, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, MN dan SR mengaku nekat membunuh EJ karena sakit hati. Kebencian mereka semakin memuncak karena EJ tidak memiliki pekerjaan, sering mengambil uang mereka, dan meminjam handphone tanpa izin.
“Kedua pelaku kerap cekcok dengan korban dan juga kedua pelaku sakit hati karena korban tidak memiliki pekerjaan serta sering mengambil uang pelaku dan meminjam handphone tanpa bilang-bilang,” kata Iptu Suradi.
Lebih lanjut, Suradi menjelaskan bahwa MN awalnya menyuruh SR untuk membunuh EJ. Saat itu, MN membangunkan SR dan mereka berdua pergi ke kamar EJ yang sedang tertidur.
Sesampainya di kamar EJ, SR mematikan lampu kamar. Kemudian, mereka berdua ke dapur untuk mengambil pisau.
“Setelah itu keduanya masuk ke kamar korban, dimana pelaku SR menindih tubuh korban, sementara MN menusukkan pisau sebanyak dua kali ke leher korban,” terangnya.
EJ tewas seketika dengan luka tusuk di leher. Setelah itu, kedua pelaku membersihkan diri di TKP dan kemudian membuat laporan penemuan mayat korban ke ketua RT setempat.
“Pelaku sempat membuang pakaian yang digunakannya ke sungai setelah itu melapor ke Ketua RT,” jelasnya.
Kasus pembunuhan ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Berau. MN dan SR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses lebih lanjut.